Menu

Mode Gelap
Pengantar Paket MBG Diduga Merokok di Sekolah, Trinusa: Contoh Buruk untuk Siswa SD Kejahatan Laut Tak Terbendung: Mesin Dicuri, CCTV Dirusak — Nelayan Pertanyakan Kinerja APH Diduga Memiliki “Ilmu Kebal”, Pekerja Proyek SMP Islam Kebumen Abaikan SOP K3 TEGAKKAN BUDAYA ANTI KORUPSI KEPADA MASYARAKAT KEJATI JABAR GELAR KAMPANYE ANTI KORUPSI Penyaluran BLT DD-2025 di Pekon Way Harong Berjalan Lancar dan Transparan Kesintisiz bahis: Rokubet hangi yöntemle tüm kıtalardan katılımcıları birleştiriyor?

Headline

Ultimatum Kedua Dilayangkan, Dinas Pariwisata Lampung Barat Didorong Buka Data Anggaran

badge-check

Lampung Barat – LSM Triga Nusantara Indonesia kembali melayangkan surat ultimatum kedua kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Barat. Surat bernomor 105/ULTIMATUM-DPC/TRIGA-LB/IX/2025 itu berisi permintaan klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan beberapa program pada Tahun Anggaran 2023.

Ketua LSM TRIGA Lampung Barat, Ahmad Zainuddin, mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pemantauan lapangan serta hasil audit keuangan yang bersifat konsumsi publik.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Justru kami meminta penjelasan resmi agar tidak muncul prasangka negatif publik terhadap pengelolaan anggaran,” tegasnya dalam keterangan tertulis.

Dalam surat itu, TRIGA mempertanyakan pertanggungjawaban program pengembangan destinasi wisata, kegiatan pemasaran pariwisata, program pelestarian budaya daerah, hingga penyelenggaraan Festival Wisata Kopi. Organisasi tersebut menyebut bahwa kondisi lapangan maupun dokumen pelaporan perlu diperjelas dan dibuktikan melalui penyampaian data resmi.

Total nilai kegiatan yang dipersoalkan dalam surat tersebut disebut mencapai sekitar Rp27,24 miliar. TRIGA meminta agar Dinas Pariwisata memberikan klarifikasi tertulis, menyerahkan dokumen pertanggungjawaban lengkap, serta membuka informasi secara transparan kepada publik.

LSM tersebut memberikan batas waktu 3 × 24 jam sejak surat diterima. Bila tidak direspons, mereka menyatakan siap meneruskan laporan kepada KPK RI, Kejaksaan Tinggi, hingga BPK RI, serta mempublikasikan hasil investigasi internal lebih luas kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pariwisata Lampung Barat belum memberikan pernyataan resmi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Catatan Redaksi

Seluruh informasi terkait dugaan tersebut merupakan materi yang dipertanyakan dalam surat resmi LSM TRIGA dan masih menunggu tanggapan dari pihak pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TEGAKKAN BUDAYA ANTI KORUPSI KEPADA MASYARAKAT KEJATI JABAR GELAR KAMPANYE ANTI KORUPSI

14 November 2025 - 06:18 WIB

Kasus korupsi Pemkot Bandung penyidik panggil 5 saksi untuk pendalaman

10 November 2025 - 15:08 WIB

PENANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DENGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT, KEJARI SE-JAWA BARAT DENGAN SELURUH BUPATI, WALI KOTA SE-JAWA BARAT TERKAIT PELAKSANAAN PIDANA KERJA SOSIAL

4 November 2025 - 10:32 WIB

Penanganan Perkara Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung Tahun 2025

31 Oktober 2025 - 10:52 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Tulang Bawang Audiensi dengan Pemerintah, Bahas Penyaluran BBM untuk Petani

30 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Trending di Headline