Desakan Resmi kepada PPATK: Lacak Seluruh Aliran Dana
Setelah melayangkan laporan dan melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK dan Kejaksaan Agung, Trinusa secara resmi telah mengirimkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak seluruh aliran dana mencurigakan yang bersumber dari dana iklan dan CSR Bank BJB.
“Kami tidak main-main. PPATK harus ungkap siapa penerima aliran dana. Apakah ke rekening pribadi? Apakah mengalir ke partai politik? Apakah ada hubungannya dengan Pilpres 2024? Semua harus dijawab dengan data,” tegas Panji.

Surat resmi Trinusa telah dikirim ke PPATK melalui email organisasi di support@trinusa.or.id. Trinusa juga mengungkap bahwa berdasarkan temuan awal investigasi masyarakat sipil, kerugian negara dari skandal ini diperkirakan melebihi Rp 360 miliar, termasuk pembengkakan biaya pada pos anggaran komunikasi dan kesekretariatan Bank BJB.
KPK Dinilai Tak Transparan dalam Penetapan Tersangka
Trinusa juga mempertanyakan sikap KPK yang merahasiakan identitas lima tersangka dalam kasus ini. Ketertutupan ini dinilai sebagai bentuk ketidaktransparanan yang justru mencederai kepercayaan publik terhadap institusi antirasuah.
“Jangan-jangan KPK sendiri sedang bermain aman. Ini bahaya laten demokrasi. Bila lembaga seperti KPK mulai takut pada kekuasaan, maka kita sedang menuju jurang impunitas nasional,” ujar Herman.
Trinusa Siap Kawal dan Lanjutkan Aksi Nasional Lagi
setelah Aksi Massa pada 05,05,2025 di depan gedung KPK, Sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal kasus ini, Trinusa menyatakan akan terus mengumpulkan bukti dari investigasi masyarakat sipil dan siap menyerahkan data tambahan ke PPATK dan Kejaksaan. Trinusa juga tengah menyiapkan aksi lanjutan secara nasional lebih banyak dari sebelumnya dan bergelombang bila tidak ada progres signifikan dalam waktu dekat.
“LSM Triga Nusantara Indonesia lahir untuk membongkar korupsi sistemik. Kami tidak akan gentar. Siapa pun yang terlibat—dari kepala daerah, elite partai, hingga jajaran direksi bank—harus bertanggung jawab di depan hukum,” tutup Panji.
- Emil Salim (Ekonom Senior dan Mantan Menteri Lingkungan Hidup)
“CSR itu bukan alat politik. Jika diselewengkan, maka yang dikhianati bukan cuma hukum, tapi juga etika perusahaan.”