

Suara Trinusa Pasuruan – LSM Trinusa Pasuruan secara resmi melayangkan surat kepada DPRD dan Bupati Pasuruan pada Jumat (9/5/2025), menuntut klarifikasi serta transparansi terkait dugaan penyalahgunaan dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang dialokasikan untuk kegiatan hiburan rakyat.Langkah ini diambil menyusul beredarnya dokumen yang mencantumkan jadwal pertunjukan rakyat sepanjang Mei 2025, dengan anggaran mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per kegiatan, yang diduga berasal dari dana pokir DPRD Kabupaten Pasuruan.Ketua LSM Trinusa Pasuruan, Erik, menyampaikan kritik tajam terhadap penggunaan dana publik tersebut.“Ini bukan sekadar pemborosan, tapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, mereka malah berpesta pora dengan uang negara. Kami tidak akan diam melihat ini,” tegas Erik.Dalam surat yang dikirimkan, LSM Trinusa meminta:1. Klarifikasi resmi dari DPRD dan Bupati Pasuruan mengenai kebenaran dokumen yang beredar.2. Salinan dokumen perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan yang dimaksud.3. Penjelasan dasar hukum pengalokasian dana pokir untuk kegiatan hiburan rakyat.Erik menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan atau langkah konkret dari pihak terkait, LSM Trinusa akan menggalang dukungan masyarakat untuk menggelar aksi protes dan mempertimbangkan langkah hukum.“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika perlu, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum agar ada efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan anggaran,” pungkas Erik.Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD maupun Bupati Pasuruan terkait surat yang dilayangkan oleh LSM Trinusa.
sebelumnya diberitakan

Dengan beredarnya dokumen jadwal kegiatan hiburan rakyat yang diduga bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Pasuruan menuai reaksi dari kalangan pengamat anggaran. Dokumen tersebut mencantumkan anggaran puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk pertunjukan seperti campursari, sholawat, dan ludruk di berbagai desa sepanjang bulan Mei 2025.Ketua LSM Trinusa Pasuruan, Erik, menyayangkan penggunaan anggaran dengan pola seperti ini. Menurutnya, di tengah gembar-gembor efisiensi dan penghematan anggaran negara, dana publik seharusnya diarahkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan produktif.“Ini pesta uang negara di atas nama rakyat. Padahal masih banyak kebutuhan masyarakat yang jauh lebih penting. Kami menilai program ini tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran yang sedang digaungkan,” tegas Erik.Menanggapi beredarnya data tersebut, media mencoba mengonfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Zaini. Melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan belum mengetahui detail dari dokumen yang dimaksud.“Saya tidak paham prihal itu, saya kroscek dulu,” ujar Zaini dalam tanggapannya.Publik kini menanti klarifikasi resmi dari DPRD terkait kebenaran dan dasar hukum penggunaan dana pokir untuk kegiatan hiburan tersebut. LSM Trinusa juga menyatakan akan terus mengawal dan mengusut transparansi penggunaan anggaran tersebut agar tidak disalahgunakan.
red