Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Desak PERTAMINA Patra Niaga Bertanggung Jawab LSM Trinusa Akan Gelar Unjuk Rasa Tuntut Percepatan Penanganan Dugaan Pemalsuan Identitas Pejabat Pendidikan Bandarlampung KAJATI JABAR MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PT. PEGADAIAN KANWIL X BANDUNG DENGAN KEJATI JABAR LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!” LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!” “TIM PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN 4 TERSANGKA DUGAAN PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG KEPADA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2017, 2018 DAN 2020”

Investigasi

Skandal Sertifikasi Lahan Sungai di Bekasi – Siapa yang Bermain di Balik Alih Fungsi?

badge-check


					Ketua Umum H. (Rahmat Gunasin)Dewan Pakar (Amrul Mustofa S.T, M.T) Sekertaris Jenderal (Panji Ilham Haqiqi) Perbesar

Ketua Umum H. (Rahmat Gunasin)Dewan Pakar (Amrul Mustofa S.T, M.T) Sekertaris Jenderal (Panji Ilham Haqiqi)

Mediatrinusa.com – Kabupaten Bekasi – 12/03/2025 |Dalam Waktu dekat ini LSM Triga Nusantara Indonesia akan mengadakan AKSI MASSA di Depan Gedung BPN Komplek Lippo Cikarang, Jl. Daha No.Blok B4, Cibatu, Cikarang Sel., Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Di karenakan baru baru ini sebagai Gubernur Jawa Barat untuk periode 2025-2030 Dedi Mulyadi, mengungkap bahwa lahan di sepanjang Sungai Bekasi telah bersertifikat atas nama perorangan dan dijadikan pemukiman, publik dikejutkan oleh fakta yang menunjukkan kelemahan sistem pertanahan di Indonesia. Bagaimana mungkin tanah yang secara hukum merupakan aset negara dan memiliki fungsi ekologis vital bisa berubah status menjadi hak milik individu?

Menguak Dugaan Penyimpangan Tata Ruang

Sungai, menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, merupakan bagian dari aset negara yang tidak bisa dialihkan kepemilikannya secara pribadi. Namun, dalam kasus ini, tanah yang seharusnya menjadi bagian dari daerah aliran sungai telah bersertifikat dan beralih fungsi menjadi pemukiman. Hal ini mengindikasikan adanya permainan birokrasi yang mengabaikan prinsip tata kelola yang baik.

Tidak hanya itu, pemukiman ilegal di atas sungai ini secara langsung menghambat proyek normalisasi Kali Bekasi, yang merupakan program strategis pemerintah dalam mengatasi banjir. Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berdampak nyata pada lingkungan dan kehidupan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAJATI JABAR MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PT. PEGADAIAN KANWIL X BANDUNG DENGAN KEJATI JABAR

17 Juni 2025 - 09:43 WIB

LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!”

17 Juni 2025 - 09:10 WIB

LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!”

17 Juni 2025 - 09:03 WIB

“TIM PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN 4 TERSANGKA DUGAAN PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG KEPADA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2017, 2018 DAN 2020”

13 Juni 2025 - 07:37 WIB

Jangan Main-Main dengan Kedzaliman

3 Juni 2025 - 13:51 WIB

Trending di Headline