Menu

Mode Gelap
Dua Tersangka Baru Ditetapkan Kejari Tanggamus dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD-BM LSM Trinusa Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di RSUD Pesawaran Sikap LSM Triga Nusantara Indonesia terhadap Temuan PPATK dan Pentingnya Kolaborasi dalam Penelusuran Dana Haram Dana BOS Bukan Untuk Sekolah Bermasalah – Saatnya Global Insani Dievaluasi KAJATI JABAR MENGADAKAN BAKTI SOSIAL DI RUMAH PEMULIHAN PERMATA NOAH CIMAHI DAN YAYASAN BALA KESELAMATAN KOTA BANDUNG. Ketua DPD LSM Trinusa Apresiasi Kinerja Kejati Banten Terkait Penegakan Hukum

Headline

Sikap LSM Triga Nusantara Indonesia terhadap Temuan PPATK dan Pentingnya Kolaborasi dalam Penelusuran Dana Haram

badge-check


					Sikap LSM Triga Nusantara Indonesia terhadap Temuan PPATK dan Pentingnya Kolaborasi dalam Penelusuran Dana Haram Perbesar

Dalam lanskap demokrasi yang semakin matang, publik menaruh harapan besar pada transparansi dan integritas pejabat publik. Data terbaru yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp 1.459 triliun, di mana sebesar Rp 984 triliun terkait langsung dengan dugaan korupsi. Ini adalah angka terbesar dalam sejarah tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.

Tak hanya itu, proyeksi PPATK terkait perputaran uang dari aktivitas judi online di tahun 2025 yang mencapai Rp 1.200 triliun mencerminkan betapa massifnya sirkulasi dana ilegal yang mengancam moralitas dan stabilitas ekonomi bangsa.

Merespons hal ini, LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antara PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal memulihkan kepercayaan publik terhadap negara.

Sebagaimana disampaikan oleh Direktur LHKPN KPK, Tessa Mahardhika, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah gerbang awal transparansi. Maka dari itu, LSM Triga Nusantara Indonesia akan menggerakkan seluruh elemen organisasi di daerah untuk secara aktif mengkroscek dan mengawasi LHKPN para pejabat publik di wilayahnya.

Langkah ini bukan sekadar reaksi terhadap data statistik, tetapi bentuk konsistensi perjuangan civil society dalam mendorong budaya integritas, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dan membongkar praktik korupsi yang terstruktur.

LSM bukan musuh negara—kami adalah bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi. Dan di era keterbukaan ini, tidak ada tempat bagi kekuasaan yang enggan diawasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dana BOS Bukan Untuk Sekolah Bermasalah – Saatnya Global Insani Dievaluasi

24 April 2025 - 09:46 WIB

KAJATI JABAR MENGADAKAN BAKTI SOSIAL DI RUMAH PEMULIHAN PERMATA NOAH CIMAHI DAN YAYASAN BALA KESELAMATAN KOTA BANDUNG.

24 April 2025 - 08:51 WIB

Ketua DPD LSM Trinusa Apresiasi Kinerja Kejati Banten Terkait Penegakan Hukum

23 April 2025 - 08:48 WIB

Langkah Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Cinde Patut Diapresiasi

15 April 2025 - 23:39 WIB

LHKPN Bukan Formalitas, Tapi Moralitas: Saatnya KPK Bertindak Tegas!

13 April 2025 - 13:53 WIB

LSMTriga Nusantara Indonesia Di Depan Gedung KPK
Trending di Headline