Oleh: LSM Triga Nusantara Indonesia – DPC Kota Bekasi
Di tengah semangat pemerataan akses pendidikan dan transparansi penggunaan anggaran negara, muncul satu persoalan yang perlu kita soroti bersama. Sebuah sekolah swasta bernama Global Insani Islamic School di Kota Bekasi tercatat masih menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah, meskipun sejumlah persoalan serius dikeluhkan warga sekitar.

Sejatinya, dana BOS diperuntukkan untuk mendukung sekolah dalam memberikan pendidikan yang layak dan terjangkau. Namun, bagaimana jika dana publik itu justru dinikmati oleh sekolah swasta komersial yang fasilitasnya tak memenuhi standar dan bahkan mengganggu ketertiban umum?
Tidak Ada Sarana Bermain, Lalu Dana BOS Untuk Apa?
Sekolah ini tidak memiliki sarana bermain yang layak bagi anak-anak. Padahal, sarana tersebut adalah bagian dari standar minimal yang diatur dalam Permendikbud. Ironisnya, sekolah ini tetap mendapatkan dana BOS seperti sekolah negeri atau swasta kecil lainnya yang benar-benar membutuhkan.
Parkir Sembarangan, Warga Jadi Korban
Masalah makin parah karena sekolah ini tidak memiliki lahan parkir memadai. Akibatnya, setiap pagi dan sore, kendaraan orang tua murid memadati badan jalan di depan sekolah. Jalan umum jadi tempat parkir dadakan. Efeknya? Kemacetan parah di jam berangkat dan pulang kerja.
Warga yang tinggal di sekitar sekolah merasa sangat dirugikan. Aktivitas mereka terganggu setiap hari. Harusnya sekolah hadir membawa solusi, bukan menambah masalah di lingkungan.
Regulasi yang Diabaikan
Tindakan parkir sembarangan seperti ini jelas melanggar Perda Kota Bekasi tentang Ketertiban Umum, bahkan bisa masuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas sesuai UU No. 22 Tahun 2009. Sayangnya, sampai hari ini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait.
Suara Kami dari LSM Triga Nusantara Indonesia
Kami dari LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kota Bekasi meminta agar:
- Pemkot Bekasi dan Dinas Pendidikan mengevaluasi ulang penyaluran dana BOS ke sekolah swasta yang tidak patuh pada standar dan menimbulkan masalah sosial.
- Dishub dan Satpol PP segera turun tangan menertibkan parkir liar yang mengganggu warga.
- Pihak sekolah harus bertanggung jawab secara sosial atas dampak yang ditimbulkan dan menyediakan lahan parkir sendiri.
Kami percaya bahwa pendidikan harus berpihak pada rakyat dan berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum serta etika sosial. Jangan sampai bantuan negara justru dinikmati oleh yang tidak berhak, sementara warga sekitar harus menanggung kerugiannya.
(Kajian Investigasi DPC Kota Bekasi)