Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa DPC Tanggamus Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Rafik Junaidi sebagai Ketua IWO Tanggamus LSM Trinusa Soroti Pengelolaan Anggaran dan LHKPN ATR/BPN Kota Bandar Lampung LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Dugaan Praktik Mark-Up dan Ketidaktransparanan Anggaran Dinas PKPCK LSM Trinusa Kecam Renovasi Rumdis Ketua DPRD Lampung Senilai 4,4 Miliar LSM Trinusa DPD Lampung Tuntut Klarifikasi MTsN 1 Pringsewu Soal Rencana Anggaran DIPA 2025 ​LSM TRINUSA Provinsi Banten Desak KPK Audit Harta Walikota Tangsel: Soroti Dugaan ‘Harta Tak Wajar’dan Jam Tangan Rolex yang Lenyap dari LHKPN​

Bandarlampung

Satker PJN II Lampung Diduga Lakukan SPJ Fiktif, LSM Trinusa Desak KPK Turun Tangan

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Bandarlampung MEDIATRINUSA LAMPUNG– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa (Triga Nusantara Indonesia) DPD Lampung menduga adanya praktik penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi yang melibatkan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Penanggung Jawab Nasional (PJN) Wilayah II Lampung. Dugaan ini menyasar sejumlah pengeluaran yang diduga fiktif dan mengalami mark-up.

Sekretaris LSM Trinusa DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., secara tegas menyampaikan temuan tersebut kepada awak media dalam sebuah konferensi pers, Rabu (10/9/2025). Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat atas dugaan maladministrasi dan penyelewengan dana di lingkungan Satker PJN Wilayah II Lampung.

“Kami mencium aroma korupsi yang cukup kuat di Satker PJN Wilayah II. Dari hasil pemantauan dan pengaduan yang kami terima, ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pimpinan di sana,” ujar Faqih.

Faqih membeberkan setidaknya ada lima item kegiatan yang diduga kuat sebagai kegiatan fiktif dan atau mengalami penambahan nilai (mark-up) dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)-nya. Kelima item tersebut adalah:

1. Kegiatan Perjalanan Dinas (SPPD) yang diduga tidak sesuai dengan perjalanan yang benar-benar terjadi.

2. Pengeluaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) yang nilainya tidak wajar.

3. Biaya Pemeliharaan Kendaraan Operasional yang diduga dibebankan padahal tidak dilakukan.

4. Biaya Operasional Lapangan yang dipertanyakan keabsahan dan pencairannya.

5. Pengeluaran untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan pemakaian nyata.

“Kegiatan-kegiatan di atas, berdasarkan bukti awal yang kami kumpulkan, sangat kuat indikasinya sebagai SPJ fiktif. Modusnya bisa dengan membuatkan bukti-bukti atas kegiatan yang tidak pernah dilakukan, atau dengan membengkakkan nilai dari transaksi yang sesungguhnya,” jelas Faqih lebih lanjut.

LSM Triunsa mendesak agar pihak berwenang, seperti Inspektorat Jenderal Kementerian terkait dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Mereka juga meminta agar Kasatker yang bersangkutan dapat dilakukan pemeriksaan khusus untuk menjaga objektivitas investigasi.

“Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Sekarang kami mendorong agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Uang negara harus dipertanggungjawabkan secara benar dan transparan, bukan untuk dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Faqih.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait dugaan tersebut, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Penanggung Jawab Nasional (PJN) Wilayah II Lampung telah membaca pesan, namun belum memberikan tanggapan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Dugaan Praktik Mark-Up dan Ketidaktransparanan Anggaran Dinas PKPCK

14 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Klarifikasi Kronologi Penangkapan Ketum GEPAK Lampung, Bantah Terima Uang Damai

22 September 2025 - 10:19 WIB

Trending di Bandarlampung