Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Koordinasi dengan Dishub Tanggamus Bahas Persoalan Lampu Jalan Ketua LSM Trinusa Tanggamus Apresiasi Wejangan Inspiratif dari Ketua Umum Ketum Trinusa divonis Tak Bersalah, DPC Tanggamus Dorong Publik Lebih Bijak Menilai Informasi Pengantar Paket MBG Diduga Merokok di Sekolah, Trinusa: Contoh Buruk untuk Siswa SD Kejahatan Laut Tak Terbendung: Mesin Dicuri, CCTV Dirusak — Nelayan Pertanyakan Kinerja APH Diduga Memiliki “Ilmu Kebal”, Pekerja Proyek SMP Islam Kebumen Abaikan SOP K3

Headline

Relawan Cahaya Bekasi: Kami Tidak Anti Kritik, Tapi Tolak Penghinaan terhadap Marwah Kabupaten

badge-check


					filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 43; Perbesar

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 43;

Bekasi, 2 Mei 2025 – Relawan Cahaya Bekasi menyatakan sikap terbuka terhadap setiap kritik publik kepada pemerintah daerah. Namun demikian, pihaknya dengan tegas menolak bentuk-bentuk penyampaian aspirasi yang disampaikan secara tidak etis, provokatif, bahkan mengarah pada penghinaan terhadap simbol pemerintahan daerah.

Sikap ini disampaikan menyusul beredarnya poster digital ajakan aksi unjuk rasa yang memuat foto Bupati Bekasi dengan matanya ditutup lakban hitam. Gambar tersebut dinilai bukan sekadar bentuk ekspresi, melainkan simbol penghinaan terhadap kehormatan kepala daerah dan secara langsung merendahkan marwah Kabupaten Bekasi sebagai entitas pemerintahan.

“Kami bukan anti kritik. Tapi kami menolak bentuk penyampaian kritik yang melecehkan simbol kepemimpinan daerah. Bupati bukan hanya individu, tapi juga wajah lembaga negara di tingkat daerah,” tegas perwakilan Relawan Cahaya Bekasi dalam pernyataan tertulisnya.

Kritik Membangun Bukan dengan Simbol Kekerasan Visual

Relawan Cahaya Bekasi menilai bahwa gambar Bupati dengan mata dilakban menyiratkan tuduhan bahwa kepala daerah menutup mata terhadap persoalan masyarakat. Padahal, menurut mereka, saat ini berbagai kanal aspirasi dan forum warga telah dibuka luas oleh pemerintah daerah.

“Kalau memang ada substansi yang ingin dikritisi, sampaikan dengan data, argumentasi, dan saluran resmi. Jangan menggunakan simbol yang berpotensi memecah belah masyarakat.”

Lebih jauh, mereka menilai bahwa tindakan semacam ini juga berpotensi melanggar hukum, karena menyerang kehormatan seseorang di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Mendorong Etika Demokrasi dan Kontrol Sosial yang Cerdas

Dalam demokrasi yang sehat, setiap warga negara memang berhak menyampaikan pendapat. Namun, Relawan Cahaya Bekasi menekankan bahwa hak tersebut dibatasi oleh tanggung jawab sosial dan etika publik.

“Kami tidak anti kritik. Tapi kami menolak penghinaan. Bekasi milik kita bersama, bukan ruang untuk menyebar kebencian visual terhadap pemimpin kita sendiri. Ini soal harga diri daerah.”

Relawan Cahaya Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aktivis dan kelompok sipil lainnya, untuk mengedepankan prinsip edukasi, etika, dan fakta dalam menyampaikan aspirasi. Kritik yang cerdas tidak membutuhkan simbol kebencian, melainkan gagasan yang tajam dan solusi yang konkrit.

Team Official Relawan Cahaya Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TEGAKKAN BUDAYA ANTI KORUPSI KEPADA MASYARAKAT KEJATI JABAR GELAR KAMPANYE ANTI KORUPSI

14 November 2025 - 06:18 WIB

Ultimatum Kedua Dilayangkan, Dinas Pariwisata Lampung Barat Didorong Buka Data Anggaran

11 November 2025 - 10:44 WIB

Kasus korupsi Pemkot Bandung penyidik panggil 5 saksi untuk pendalaman

10 November 2025 - 15:08 WIB

PENANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DENGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT, KEJARI SE-JAWA BARAT DENGAN SELURUH BUPATI, WALI KOTA SE-JAWA BARAT TERKAIT PELAKSANAAN PIDANA KERJA SOSIAL

4 November 2025 - 10:32 WIB

Penanganan Perkara Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung Tahun 2025

31 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Trending di Headline