Mediatrinusa.com – 23/01/2025 | Proses pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi dinilai tidak mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Prosedur fit and proper test yang seharusnya dilakukan tidak terlihat jelas, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik nepotisme atau kongkalikong demi kepentingan tertentu.
Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kabupaten Bekasi menggelar aksi massa untuk meminta klarifikasi dari Pj Bupati Bekasi terkait proses pengangkatan pejabat di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pengangkatan pejabat BUMD di Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua LSM Trinusa Kabupaten Bekasi, Saiful Anwar.
Saiful menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan BUMD di Kabupaten Bekasi. “Kami akan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip tata kelola yang baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Saiful menyatakan bahwa apabila tidak ada tindakan nyata dari pihak pemerintah maupun aparat terkait, LSM Trinusa akan melanjutkan aksinya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. “Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Terpantau aparatur dalam mengamankan maksa aksi dalam Gerakan aksi damai di depan pemda Kabupaten Bekasi. (23/01/2025)
Aksi LSM Trinusa ini menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawasi transparansi dan integritas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi, terutama terkait pengelolaan BUMD yang berperan penting dalam pelayanan publik.