Menu

Mode Gelap
LSM Triga Nusantara Indonesia Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Lebih dari Rp800 Juta di Desa Pantai Bahagia Berjuang Melawan Kanker Leukimia Stadium 4, Sakhiya Butuh Uluran Tangan Dermawan Ketua LSM Trinusa DPD Lampung, Karna Wijaya, Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pesawaran ke-18 Ketua LSM Trinusa DPD Lampung Apresiasi Kejari Pringsewu atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi BIMTEK FORUM PERGERAKAN KOPERASI INDONESIA RAYA (FORGAKI) JABAR Menjaga Marwah Koperasi, Menolak Pengaburan Fungsi Gedung SENBIK LSM Trinusa DPC Lamsel Minta Copot Jabatan Manager Operasional Bank Lampung Cabang Lampung Selatan

Investigasi

PPJ Rp19 Miliar, Banjir, dan Donasi: Kebijakan Pemkot Bekasi yang Perlu Dipertanyakan

badge-check


					PPJ Rp19 Miliar, Banjir, dan Donasi: Kebijakan Pemkot Bekasi yang Perlu Dipertanyakan Perbesar

Jika memang anggaran ini ada dan tersedia, mengapa Pemkot Bekasi tidak mengalokasikan dana tersebut untuk penanggulangan bencana? Mengapa justru membebankan tanggung jawab kepada masyarakat yang sudah menjadi korban?

Di sinilah letak permasalahannya. PPJ yang mencapai Rp19 miliar ini seharusnya bisa digunakan untuk menangani dampak banjir, termasuk evakuasi, bantuan logistik, perbaikan infrastruktur, dan pemulihan pasca-bencana. Namun, alih-alih memanfaatkan anggaran yang sudah ada, Pemkot Bekasi justru meminta sumbangan dari masyarakat dan dunia usaha.

Prinsip Tata Kelola yang Dipertanyakan

Dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah harga mati. Seharusnya, Pemkot Bekasi:

  1. Menjelaskan secara terbuka ke mana aliran dana PPJ selama ini digunakan
  2. Mengalokasikan anggaran yang ada untuk kebutuhan masyarakat, bukan malah membebankan mereka dengan permintaan donasi
  3. Memastikan bahwa pengelolaan dana bantuan dilakukan secara transparan dan dapat diaudit publik

Tanpa ketiga hal ini, langkah Pemkot Bekasi hanya akan memunculkan spekulasi bahwa ada pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Jika ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana PPJ, ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi bisa masuk ke ranah maladministrasi atau bahkan tindak pidana korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pernyataan Resmi Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia, Ait M Sumarna: KPK Mandul dan Tumpul Tangani Skandal Korupsi Bank BJB

13 Mei 2025 - 23:33 WIB

Ait M Sumarna Ketua DPD LSM Trinusa Jawa Barat

TRINUSA Geram ,Terkait Dana Pokir kab.Pasuruan, Harus dipertanggung jawabkan tegas Erik

9 Mei 2025 - 05:51 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP IT Global Insani: Regulasi Dilanggar, Masyarakat Dirugikan

14 April 2025 - 18:49 WIB

Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa. Tapi ketika subsidi dari negara justru mengalir ke sekolah swasta yang tidak menunjukkan transparansi serta menimbulkan keresahan sosial, maka publik berhak bertanya: Siapa sebenarnya yang diuntungkan oleh dana BOS?

Sekolah Swasta Terima Dana BOS, Warga Malah Jadi Korban?

9 April 2025 - 10:47 WIB

Mandor Baya: Desak Wali Kota Bekasi Segera Rotasi dan Mutasi Pejabat Bermasalah

7 April 2025 - 16:37 WIB

Trending di Investigasi