Tanggamus MEDIATRINUSA LAMPUNG— Pemerintah Pekon Way Harong, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Penyaluran berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di Balai Pekon Way Harong.
Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pelaksanaan berjalan tertib dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Program BLT-DD merupakan bagian dari kebijakan prioritas pemerintah pusat dalam penggunaan Dana Desa. Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang masuk kategori rentan secara ekonomi berdasarkan hasil pendataan, verifikasi, dan validasi yang dilakukan pemerintah pekon.
Kepala Pekon Way Harong, Saibun Iskandar, dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi wujud kepedulian pemerintah desa terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
> “Kami berharap BLT Dana Desa ini dapat benar-benar bermanfaat dan membantu meringankan kebutuhan hidup sehari-hari bagi para penerima. Pemerintah desa akan terus berupaya hadir dan peduli terhadap kondisi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Saibun Iskandar.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pekon berkomitmen menjalankan program ini secara tepat sasaran dan terbuka, mulai dari tahap pendataan hingga penyaluran. Menurutnya, keberhasilan program bukan hanya diukur dari jumlah bantuan yang dibagikan, tetapi dari dampak positif yang dirasakan penerima.
Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi antara pemerintah pekon dan warga. Beberapa masyarakat menyampaikan aspirasi, termasuk terkait kebutuhan pembangunan desa dan upaya peningkatan kesejahteraan jangka panjang.
Dengan terselenggaranya penyaluran BLT-DD ini, Pemerintah Pekon Way Harong berharap masyarakat penerima dapat memanfaatkan bantuan secara bijak. Pemerintah pekon juga berkomitmen melanjutkan program-program pemberdayaan yang menyasar peningkatan pendapatan dan kemandirian warga.
Penyaluran BLT-DD 2025 ini menegaskan upaya pemerintah desa dalam memastikan setiap bantuan publik dapat diterima oleh warga yang berhak dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)














