Oleh: Panji Ilham Haqiqi
Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), salah satu perusahaan negara yang kini tergabung dalam holding Danantara sebagaimana diberitakan oleh Tempo.co, semestinya menjadi garda depan dalam hal integritas dan profesionalisme. Namun, berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) No. 14/LHP/XX/7/2024 serta data LHKPN KPK, justru ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan, pemborosan, hingga dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Tujuh Indikasi KKN: Sebuah Alarm Moral
Berikut ini beberapa poin penting dari temuan yang kami soroti:

- Proyek Fiktif dan Pengaturan Ilegal
Proyek jasa NDT senilai Rp10,83 miliar dan jasa konsultasi CBT Labuan Bajo Rp1,71 miliar dilaksanakan tanpa tata kelola yang sehat. Indikasi rekayasa transaksi dan proforma fiktif mengemuka. - Pengeluaran Tidak Dipertanggungjawabkan
Proyek VGM menghabiskan dana Rp15,59 miliar tanpa pertanggungjawaban yang jelas, ditambah pemborosan Rp1,39 miliar. - Manajemen Piutang dan Pendapatan Amburadul
Penerbitan invoice senilai Rp773,18 miliar yang terlambat, bahkan piutang macet senilai Rp6,67 miliar, berpotensi besar merugikan keuangan negara. - Pengadaan Aset yang Tidak Memberi Manfaat
Pembelian alat produksi dan software masing-masing senilai Rp3,59 miliar dan Rp1,81 miliar dinilai tidak efektif dan tidak memberi nilai tambah berarti. - Dana Operasional Tanpa Kendali
Dana operasional senilai Rp15,34 miliar digunakan tanpa standar akuntabilitas yang jelas, membuka peluang penyalahgunaan. - Perjalanan Dinas Irit Fakta, Boros Anggaran
Melebihi anggaran hingga Rp1,13 miliar dan tidak sesuai prosedur Rp420 juta, perjalanan dinas menjadi ladang pemborosan yang harus dihentikan. - Relokasi Proyek yang Rugikan Negara
Kerugian mencapai Rp5,01 miliar akibat pelaksanaan proyek relokasi yang tidak sesuai dengan perencanaan anggaran.
Kepemimpinan yang Dipertanyakan
Nama Direktur Utama PT BKI, Arisudono, tercatat dalam situs LHKPN KPK sebagai penyelenggara negara yang terlambat melaporkan harta kekayaannya. Hal ini semakin memperkuat urgensi untuk membuka tabir kepemimpinan di tubuh BUMN ini kepada publik.
Mengapa Publik Harus Peduli?
PT BKI bukan entitas swasta biasa. Ini adalah perusahaan milik negara, dibangun dari keringat dan pajak rakyat. Ketika manajemen pengelolaan keuangan dan investasi dilakukan tanpa transparansi, maka seluruh rakyat Indonesia menjadi korban potensial dari kerugian tersebut.
Total dugaan kerugian negara dari temuan-temuan ini diperkirakan lebih dari Rp50 miliar—angka yang tidak kecil di tengah kebutuhan pembangunan nasional yang semakin mendesak.
Tuntutan LSM Triga Nusantara Indonesia
Kami menuntut:
- Dibukanya data dan klarifikasi resmi oleh PT BKI kepada publik.
- Dilakukannya audit investigatif lanjutan oleh BPK dan KPK.
- Penerapan sanksi administratif maupun pidana bagi pihak yang terbukti melanggar hukum.
- Pembenahan sistem pengendalian internal PT BKI melalui reformasi manajerial.
Negeri Ini Butuh Keteladanan
BUMN adalah jantung ekonomi negara. Jika yang duduk di dalamnya tak lagi memiliki nurani dan akuntabilitas, maka sesungguhnya mereka sedang menggerogoti bangsa dari dalam. PT BKI harus menjadi contoh pembenahan, bukan pelindung penyimpangan.
Kami percaya: transparansi bukan pilihan, tapi keharusan.
Kami percaya: Indonesia hanya bisa maju jika keberanian membongkar korupsi diiringi dengan tindakan hukum yang tegas.
Redaksi Official LSM Triga Nusantara Indonesia
admin@mediatrinusa.com