Mediatrinusa.com – Kota Bekasi 22/04/2025| Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah amanah negara yang bersumber dari uang rakyat. Oleh karena itu, penggunaan dana ini harus tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab. Sangat disayangkan jika masih ada sekolah-sekolah swasta yang menerima BOS namun tidak memenuhi standar layanan pendidikan, atau bahkan menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan di luar ketentuan.
Salah satu contohnya adalah Global Insani Islamic School di Kota Bekasi, yang baru-baru ini menjadi sorotan publik. Sekolah ini terbukti tidak memiliki sarana bermain untuk siswa, tidak menyediakan lahan parkir sehingga menyebabkan kemacetan dan keresahan warga sekitar, namun tetap menerima dana BOS dari pemerintah.

LSM Triga Nusantara Indonesia – DPC Kota Bekasi dengan tegas mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk mengevaluasi kembali penerima BOS, dan mencoret sekolah yang tidak layak serta tidak transparan, seperti halnya Global Insani, dari daftar penerima BOS tahun anggaran berikutnya.
Sekolah-sekolah yang menyalahgunakan uang negara harus segera diaudit. Jika terbukti menyimpang, perlu dikenakan sanksi tegas, termasuk penghentian dana, pencabutan izin operasional, atau bahkan pelaporan ke aparat penegak hukum. Jangan biarkan lembaga pendidikan yang tidak tertib menjadi contoh buruk bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi.
LSM Triga Nusantara Indonesia mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah Global Insani. Namun, langkah ini harus dilanjutkan dengan evaluasi menyeluruh dan penindakan nyata, agar keadilan dan tata kelola pendidikan yang bersih bisa terwujud di Bekasi.
Ingat! BOS adalah dana rakyat, bukan untuk dikorupsi atau disalahgunakan. Bersihkan dunia pendidikan dari penyimpangan – mulai dari sekarang!