MEDIATRINUSA LAMPUNG Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung menyoroti rencana Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov Lampung) yang akan mengajukan pinjaman senilai Rp1 triliun guna percepatan perbaikan infrastruktur jalan. Rencana tersebut dinilai perlu melalui kajian ulang yang komprehensif dan transparan.
Berdasarkan informasi yang berkembang, pinjaman yang direncanakan terealisasi pada 2026 itu akan digunakan untuk memperbaiki 15 ruas jalan dengan total panjang sekitar 380 kilometer. Adapun sumber pendanaan yang dipertimbangkan antara lain PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) atau Bank Jawa Barat.

Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., mengingatkan agar skema dan alokasi pinjaman bernilai besar tersebut dievaluasi secara ketat. Ia menekankan bahwa anggaran yang bersumber dari pinjaman, yang pembayarannya akan dibebankan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung, harus mampu diserap secara merata dan memberikan dampak luas bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam upaya perbaikan infrastruktur. Namun, kami juga mengkritisi dan dapat menolak rencana pinjaman sebesar Rp1 triliun ini apabila hanya terfokus pada satu instansi atau sektor saja. Pinjaman daerah harus efektif dan tepat sasaran,” ujar Faqih, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, alokasi anggaran idealnya tidak hanya difokuskan pada pembangunan jalan, tetapi juga dapat menyentuh sektor-sektor strategis lain yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan fasilitas kesehatan, layanan pendidikan, serta penguatan sektor pertanian dan perkebunan.
Lebih lanjut, Faqih menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan pinjaman tersebut. Hal ini, kata dia, perlu menjadi perhatian serius mengingat adanya sejumlah kasus korupsi yang pernah terjadi di Lampung, termasuk kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang berkaitan dengan pengadaan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengingatkan agar pinjaman ini dikelola dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Masyarakat Lampung tidak ingin mendengar adanya kebocoran dana atau penyimpangan. Setiap rupiah harus benar-benar memberikan manfaat nyata yang sebanding dengan beban utang daerah,” tegasnya.
LSM TRINUSA juga mendorong Pemprov Lampung untuk membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya, termasuk melibatkan pengawas independen, dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana pinjaman tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat pembangunan yang berkelanjutan bagi Provinsi Lampung.














