Tanggamus MEDIATRINUSA LAMPUNG–— Dalam upaya mendukung program “Jalan Lurus” yang menekankan transparansi dan perbaikan layanan publik, LSM Trinusa DPC Tanggamus melakukan langkah cepat dengan berkoordinasi bersama instansi terkait yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu isu yang banyak dikeluhkan warga adalah terkait keberadaan dan fungsi lampu penerangan jalan umum (PJU) yang dinilai belum maksimal. Selain banyak lampu yang tidak berfungsi, muncul pula persoalan mengenai keberadaan lampu jalan ilegal yang belum memiliki kejelasan data dan pengelolaan.

Ketua LSM Trinusa DPC Tanggamus, Nuril Asikin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, Sabar Sitanggang, untuk membahas persoalan tersebut.
“Hari ini saya telah bertemu langsung dengan Pak Kadis. Kami berdiskusi dan mencoba merumuskan langkah bersama terkait permasalahan lampu jalan di Kabupaten Tanggamus,” ujar Nuril.
Menurutnya, koordinasi diperlukan agar data mengenai titik lampu jalan, kondisi teknis, hingga keberadaan lampu ilegal dapat ditangani secara terpadu. Ia berharap langkah ini dapat menghasilkan solusi yang menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini minim penerangan.
Menanggapi kunjungan LSM Trinusa, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, Sabar Sitanggang, menyatakan pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan elemen masyarakat.
“Kami menyambut baik masukan dari LSM Trinusa. Pembenahan kinerja akan terus kami lakukan sesuai dengan semangat program ‘Jalan Lurus’, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sabar.
Ia menambahkan bahwa Dishub berkomitmen melakukan pendataan ulang PJU, termasuk melakukan pengecekan terhadap lampu-lampu yang tidak berfungsi dan mengidentifikasi titik yang belum tersentuh penerangan. Dishub juga akan menggandeng pihak PLN untuk bersama -sama menertibkan keberadaan lampu jalan ilegal yang tidak sesuai prosedur.
LSM Trinusa berharap Dishub Kabupaten Tanggamus dapat segera mempercepat penyelesaian masalah penerangan jalan, sehingga masyarakat Tanggamus dapat menikmati fasilitas publik yang lebih layak, aman, dan tertata sesuai aturan. (RA)














