Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Desak PERTAMINA Patra Niaga Bertanggung Jawab LSM Trinusa Akan Gelar Unjuk Rasa Tuntut Percepatan Penanganan Dugaan Pemalsuan Identitas Pejabat Pendidikan Bandarlampung KAJATI JABAR MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PT. PEGADAIAN KANWIL X BANDUNG DENGAN KEJATI JABAR LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!” LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!” “TIM PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN 4 TERSANGKA DUGAAN PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG KEPADA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2017, 2018 DAN 2020”

Lampung

LSM Trinusa DPD Lampung Surati UPTD Taman Budaya Lampung Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Lampung, MEDIATRINUSA LAMPUNG– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lampung, melalui Faqih Fakhrozi selaku Sekretaris Jendral, resmi melayangkan surat konfirmasi kepada UPTD Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Surat tersebut menyoroti dugaan penyimpangan anggaran dalam realisasi belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2023, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp133.715.716. Selasa 18/2/25.

Dugaan ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menemukan adanya ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dan kondisi sebenarnya.

Temuan tersebut mencakup berbagai kegiatan seni dan budaya, seperti pameran seni, workshop seni, liga seni, serta eksperimen seni tari, musik, dan teater.Berdasarkan hasil audit BPK, terdapat dua indikasi utama penyimpangan anggaran, yakni:

1. Pembayaran Penginapan Tidak Wajar.

Panitia kegiatan disebut menyewa kamar penginapan bagi peserta di Hotel KD dan Hotel KP, namun tidak mencantumkan daftar nama peserta yang menginap. Selain itu, pembayaran dilakukan secara tunai tanpa negosiasi harga, yang seharusnya dapat lebih rendah dari tarif publik. BPK menemukan adanya selisih anggaran sebesar Rp125.964.000 yang dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

2. Belanja Obat-Obatan Fiktif.

UPTD Taman Budaya tercatat melakukan pembelian obat-obatan senilai Rp7.751.716 dari Apotek IF untuk mendukung kegiatan seni dan budaya. Namun, pemilik Apotek IF membantah adanya transaksi tersebut dan mengonfirmasi bahwa nota serta stempel dalam laporan keuangan bukan berasal dari apoteknya.

Indikasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa belanja obat-obatan tersebut bersifat fiktif.Temuan ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam pelaku korupsi dengan hukuman pidana serta pengembalian kerugian negara.

2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mewajibkan pengelolaan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.

3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang memberi kewenangan kepada BPK untuk mengaudit dan menindaklanjuti penyimpangan anggaran.

Menanggapi temuan ini, Sekretaris Jenderal LSM Trinusa DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia mendesak:

1. UPTD Taman Budaya segera memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan anggaran ini.

2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung meningkatkan transparansi serta pengawasan dalam pengelolaan anggaran.

3. Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, segera melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan korupsi ini.

“Negara telah mengalokasikan dana untuk kemajuan seni dan budaya, bukan untuk disalahgunakan oleh segelintir pihak. Jika dugaan ini terbukti, kami mendesak agar pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Faqih Fakhrozi.

LSM Trinusa DPD Lampung menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan seni dan budaya di Provinsi Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Desak PERTAMINA Patra Niaga Bertanggung Jawab

19 Juni 2025 - 05:34 WIB

LSM Trinusa Akan Gelar Unjuk Rasa Tuntut Percepatan Penanganan Dugaan Pemalsuan Identitas Pejabat Pendidikan Bandarlampung

19 Juni 2025 - 02:22 WIB

LSM Trinusa Soroti Kenaikan Harta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

10 Juni 2025 - 03:34 WIB

Kekayaan Kepala Satker OP SDA 2 BBWS Naik 51%: LSM Trinusa Desak KPK Usut Aset Diduga Tak Wajar!

8 Juni 2025 - 14:28 WIB

Kekayaan Ka Satker Balai Sungai diduga Naik 51%: LSM Trinusa DPD Lampung Desak KPK Usut Aset Diduga Tak Wajar!

5 Juni 2025 - 01:32 WIB

Trending di Lampung