Lampung Selatan, MEDIATRINUSA LAMPUNG– LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung mendesak transparansi dan investigasi menyeluruh terhadap lonjakan mencurigakan harta kekayaan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur, yang mengalami peningkatan drastis sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.
Berdasarkan data yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Asep Jamhur melonjak Rp125.141.349 atau 8,31% hanya dalam satu tahun. Fakta yang paling mencolok adalah peningkatan fantastis pada kas dan setara kas, yang naik dari hanya Rp1.534.541 menjadi Rp90.000.000, atau mengalami lonjakan sebanyak 5.764,95%.

Di sisi lain, nilai alat transportasi yang dimilikinya justru mengalami penurunan, yang semakin memunculkan pertanyaan besar tentang asal-usul kekayaan yang bertambah dalam jumlah signifikan ini.
Sekjen LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung menegaskan bahwa transparansi adalah harga mati dalam pengelolaan keuangan negara, terlebih bagi pejabat yang bertanggung jawab di sektor pendidikan. “Kami tidak bisa tinggal diam melihat lonjakan harta kekayaan yang tidak wajar ini. Kami mendesak KPK dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh dan mendalam,” tegasnya.
Menurut Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dapat dianggap sebagai suap, yang dapat dikenai pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.
LSM Triga Nusantara Indonesia memastikan akan terus mengawal kasus ini, termasuk mengajukan laporan resmi dan menggalang dukungan publik agar setiap pejabat yang terindikasi memperkaya diri dengan cara yang tidak sah dapat dijerat secara hukum dan diberikan sanksi tegas.
“Kami tidak ingin rakyat Lampung Selatan dirugikan oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang. Jika tidak ada penjelasan yang logis dan transparan mengenai lonjakan harta ini, maka kami siap menggelar aksi besar-besaran dan membawa kasus ini ke ranah hukum,” pungkasnya.
LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus selalu diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. (Tim)