Menu

Mode Gelap
Dua Tersangka Baru Ditetapkan Kejari Tanggamus dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD-BM LSM Trinusa Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di RSUD Pesawaran Sikap LSM Triga Nusantara Indonesia terhadap Temuan PPATK dan Pentingnya Kolaborasi dalam Penelusuran Dana Haram Dana BOS Bukan Untuk Sekolah Bermasalah – Saatnya Global Insani Dievaluasi KAJATI JABAR MENGADAKAN BAKTI SOSIAL DI RUMAH PEMULIHAN PERMATA NOAH CIMAHI DAN YAYASAN BALA KESELAMATAN KOTA BANDUNG. Ketua DPD LSM Trinusa Apresiasi Kinerja Kejati Banten Terkait Penegakan Hukum

Lampung

LSM Trinusa Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di RSUD Pesawaran

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Pesawaran MEDIATRINUSA LAMPUNG– LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung mengecam keras dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran makan dan minum pasien serta pegawai di RSUD Kabupaten Pesawaran yang terungkap awal tahun 2025. Berdasarkan data investigatif yang beredar, ditemukan indikasi kuat bahwa anggaran negara telah disalahgunakan secara sistematis, dengan potensi kerugian yang mencengangkan.

Anggaran sebesar Rp645.906.000 yang seharusnya diperuntukkan untuk makan dan minum 13.000 pasien rawat inap pada tahun 2024 ternyata tidak sebanding dengan proyeksi realisasi ideal yang mencakup 18.997 pasien. Selisih tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp203.906.000. Ini bukan sekadar kelalaian administratif—ini adalah indikasi korupsi yang harus diusut tuntas.

Tak berhenti di situ, anggaran Rp485.450.000 untuk konsumsi rapat dan jamuan makan bagi hanya 23 orang pegawai RSUD juga menuai kecurigaan. Dengan perhitungan logis, nominal ini sangat tidak masuk akal dan menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp129.410.000. Bahkan, terdapat informasi bahwa terdapat 86 paket anggaran konsumsi rapat tahun 2024 yang menelan biaya total mencapai Rp3.032.798.300, angka yang benar-benar tidak rasional dan mencurigakan.

Ultimatum LSM Triga Nusantara

Melalui pernyataan resmi, LSM Triga Nusantara Indonesia menyatakan sikap:

“Kami menilai ini bukan hanya kelalaian, tapi bentuk nyata dugaan kejahatan anggaran. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD, PPTK Dinas Kesehatan, hingga penyedia jasa yang terlibat dalam proses pencairan dan pengadaan anggaran makan dan minum ini. Bila perlu, kami akan turun ke jalan jika aparat hukum bersikap pasif dan membiarkan kejahatan ini berlalu begitu saja.”

LSM juga mempertanyakan sistem kontrol internal dan pengawasan Inspektorat Pesawaran yang dianggap lemah atau bahkan diduga “masuk angin”.

Seruan Aksi dan Proses Hukum

LSM Triga Nusantara Indonesia akan menyurati:

  • Kejaksaan Tinggi Lampung
  • BPK RI Perwakilan Lampung
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dengan tegas, LSM menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi penjahat anggaran di tengah penderitaan rakyat. Anggaran kesehatan adalah hak dasar masyarakat, bukan celengan pribadi pejabat tidak bermoral.


#TangkapPencuriUangRakyat #AuditTotalRSUDPESAWARAN #LSMTrigaBergerak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Tersangka Baru Ditetapkan Kejari Tanggamus dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD-BM

24 April 2025 - 22:43 WIB

LSM Trinusa Laporkan Dugaan Korupsi dan Pemborosan APBD Lamsel dalam Proyek Rehabilitasi Gedung BPBD

23 April 2025 - 07:25 WIB

LSM Trinusa dan IWANI Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal dan Musyawarah Besar

19 April 2025 - 04:49 WIB

Kabag Ops Polres Tanggamus Hadiri Penyaluran Perdana MBG di SMAN 2 Kota Agung

14 April 2025 - 14:53 WIB

LSM Trinusa DPC Tanggamus Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

9 April 2025 - 10:10 WIB

Trending di Lampung