Cianjur, Mediatrinusa.com,- LSM TRINUSA DPC Kabupaten Cianjur secara tegas mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 yang diduga sarat dengan penyimpangan. Proyek dengan nilai fantastis mencapai Rp 40 miliar itu kini menjadi sorotan tajam masyarakat sipil, termasuk mencuatnya dugaan suap sebesar Rp 1 miliar yang dikabarkan disodorkan oleh perwakilan salah satu pihak rekanan, yakni PT KPA, dengan maksud agar kasus ini tidak dilanjutkan.
Ketua LSM TRINUSA DPC Kabupaten Cianjur, Agus Nandi, dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum kasus ini hingga terang benderang. Ia menegaskan, Kejari Cianjur memiliki tanggung jawab moral dan yuridis untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Cianjur untuk tidak hanya berhenti pada kulit luar perkara. Jika memang ada upaya suap, maka siapa pun yang terlibat—baik dari pihak rekanan, pelaksana, maupun pejabat yang bermain mata—harus segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan beri ruang untuk kompromi,” tegas Agus Nandi.
Menurutnya, dugaan korupsi proyek PJU ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. PJU yang semestinya menjadi sarana pelayanan publik justru menjadi ladang bancakan sejumlah oknum demi kepentingan pribadi. Terlebih, jika benar adanya praktik suap yang ditujukan untuk meredam proses hukum, maka hal itu sudah masuk kategori obstruksi terhadap penegakan keadilan.
Agus juga menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat dipertaruhkan dalam kasus ini.
“Kami percaya Kejaksaan Negeri Cianjur masih memiliki integritas dan komitmen untuk memberantas korupsi. Tapi kepercayaan itu harus dibuktikan, bukan sekadar janji. Kami, dari TRINUSA, akan terus mengawasi prosesnya, dan tidak segan mengungkap fakta tambahan yang kami temukan di lapangan,” ujar Agus.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana besar dan dugaan keterlibatan banyak pihak. Jika Kejari Cianjur serius dalam penanganannya, bukan tidak mungkin ini akan menjadi pintu masuk untuk membongkar praktek-praktek mafia proyek yang selama ini bersembunyi di balik pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Cianjur.
LSM TRINUSA DPC Kabupaten Cianjur menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan media untuk ikut mengawasi proses penanganan perkara ini agar tidak berhenti di tengah jalan dan memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan anggaran.
Budi Heryanto, SE (Pemred)
