
LSM Triga Nusantara Indonesia Tuding BPKH Tutupi Penyimpangan Dana Kemaslahatan, Umumkan Aksi Nasional 10 Juli
Jakarta, 5 Juli 2025 — Surat terbuka dari LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi viral di media sosial sejak Jumat pagi. Dalam surat bernomor 045/LSM-TNI/DPD-BTN/VII/2025, Trinusa secara gamblang menuding BPKH tidak transparan dan mencoba menutupi dugaan penyimpangan Dana Kemaslahatan tahun 2023.
Dalam surat tersebut, Wahyudin, menyampaikan bahwa jawaban BPKH atas permintaan klarifikasi mereka justru menunjukkan sikap defensif dan tidak menjawab substansi dugaan penyimpangan. Trinusa menilai BPKH telah melakukan “pelecehan terhadap akal sehat publik” dengan menyatakan persoalan tersebut telah selesai, namun tanpa bukti atau dokumen pendukung yang dapat diuji secara terbuka.

“Jika tidak ada dokumen resmi, maka klaim penyelesaian adalah manipulatif. Ini soal dana umat. Jangan main-main,” tulis Wahyudin dengan nada tegas dalam surat tersebut.
Trinusa juga menolak alasan BPKH yang merujuk audiensi sebelumnya sebagai dasar menolak pertemuan lanjutan. Mereka menegaskan bahwa bukti baru yang diperoleh membuat audiensi lama menjadi tidak relevan.
Lebih lanjut, Trinusa menyebut sikap BPKH yang menyarankan mereka meminta klarifikasi langsung ke BPK sebagai tindakan pengecut dan bentuk pengalihan tanggung jawab. “BPK adalah pemeriksa, bukan pelaksana. Ini pelepasan tanggung jawab yang sangat tidak terhormat,” ujar Wahyudin.
Langkah Hukum dan Aksi Massa
LSM Trinusa menyatakan siap menempuh jalur hukum dan konstitusional jika BPKH tetap menutup diri. Dalam suratnya, mereka mengumumkan rencana untuk:
- Mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI,
- Melaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung,
- Mengadukan BPKH ke Ombudsman RI,
- Serta menggalang petisi publik untuk reformasi total pengelolaan dana haji.
Puncaknya, Trinusa akan menggelar aksi nasional pada 10 Juli 2025 di depan kantor pusat BPKH di Muamalat Tower, Jakarta. Aksi ini diklaim akan diikuti sekitar 300 orang dari unsur LSM, mahasiswa, ormas, dan tokoh masyarakat dari berbagai daerah.
Mereka menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk mosi tidak percaya terhadap BPKH, dan memperingatkan bahwa aksi lanjutan bisa membesar bila suara publik terus diabaikan.
Tuntutan Transparansi
Trinusa menuntut BPKH segera menyerahkan dokumen pertanggungjawaban dana kemaslahatan tahun 2023, termasuk nama-nama lembaga penerima bantuan, jumlah dana yang disalurkan, dan proses verifikasinya. Jika dalam 7 hari tuntutan ini tidak dipenuhi, Trinusa akan menganggap BPKH sedang melakukan upaya “menutup-nutupi penyimpangan”.
“Jika BPKH tidak mampu bersikap transparan dan bertanggung jawab, kami akan menuntut penghapusan mandat lembaga ini,” tutup surat tersebut dengan nada ultimatum.
Sampai berita ini diturunkan, pihak BPKH belum memberikan tanggapan resmi atas surat terbuka tersebut.