Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa DPC Tanggamus Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Rafik Junaidi sebagai Ketua IWO Tanggamus LSM Trinusa Soroti Pengelolaan Anggaran dan LHKPN ATR/BPN Kota Bandar Lampung LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Dugaan Praktik Mark-Up dan Ketidaktransparanan Anggaran Dinas PKPCK LSM Trinusa Kecam Renovasi Rumdis Ketua DPRD Lampung Senilai 4,4 Miliar LSM Trinusa DPD Lampung Tuntut Klarifikasi MTsN 1 Pringsewu Soal Rencana Anggaran DIPA 2025 ​LSM TRINUSA Provinsi Banten Desak KPK Audit Harta Walikota Tangsel: Soroti Dugaan ‘Harta Tak Wajar’dan Jam Tangan Rolex yang Lenyap dari LHKPN​

Headline

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Soroti Lonjakan Harta Kepala Sekolah SMAN 3 Kab Tanggerang , Ketua Wahyudin: “Publik Harus Tahu Sumbernya!”

badge-check

Banten — LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten secara resmi menyoroti lonjakan mencolok harta kekayaan salah satu pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan KPK per 25 Februari 2025.

Dalam laporan tersebut, atas nama Lewiyanti Sekrenitiyanah, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, tercatat terjadi kenaikan harta kekayaan mencapai 609,68% hanya dalam kurun waktu dua tahun, yakni dari 31 Desember 2022 ke 31 Desember 2024.

Berdasarkan data publik LHKPN, total harta kekayaan pejabat tersebut meningkat dari Rp62 juta menjadi Rp440 juta. Kenaikan terbesar terjadi pada kategori alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Toyota Rush 1.5 S A/T tahun 2023 senilai Rp285 juta, serta peningkatan tajam pada kas dan setara kas sebesar Rp28 juta dan harta lainnya sebesar Rp55 juta.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Banten, Wahyudin, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih dalam asal-usul kenaikan harta tersebut. Ia menilai bahwa pejabat publik di sektor pendidikan seharusnya menjadi teladan dalam transparansi, bukan menimbulkan tanda tanya di tengah publik.

“Lonjakan enam kali lipat dalam dua tahun bukan hal yang bisa dianggap biasa. Publik berhak tahu sumber pertambahannya — apakah dari pendapatan sah atau justru ada indikasi penyalahgunaan jabatan,” tegas Wahyudin, dalam keterangannya di Serang, Minggu (5/10/2025).

Wahyudin juga mengingatkan bahwa setiap penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaan secara jujur dan dapat dipertanggungjawabkan. LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten, kata dia, akan mengirimkan surat resmi ke KPK dan Inspektorat Provinsi Banten untuk meminta klarifikasi serta audit mendalam terhadap laporan kekayaan pejabat tersebut.

“Kami tidak menuduh, tapi kami menuntut kejelasan. Transparansi itu harga mati. Apalagi pejabat publik yang bekerja di dunia pendidikan — mereka harus bersih, karena mereka mendidik generasi yang akan datang,” ujar Wahyudin.

Langkah investigatif ini menjadi bagian dari komitmen LSM Triga Nusantara Indonesia dalam mengawal integritas pejabat daerah dan memastikan tidak ada penyimpangan di sektor publik, terutama di dunia pendidikan yang mengelola dana besar dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

​LSM TRINUSA Provinsi Banten Desak KPK Audit Harta Walikota Tangsel: Soroti Dugaan ‘Harta Tak Wajar’dan Jam Tangan Rolex yang Lenyap dari LHKPN​

11 Oktober 2025 - 02:06 WIB

JAKSA MASUK SEKOLAH KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DI SMA NEGERI 1 BOJONGSOANG KABUPATEN BANDUNG

9 Oktober 2025 - 10:19 WIB

PT BPRS Tani Tubaba Bungkam, LSM Triga Nusantara Siap Somasi dan Laporkan Dugaan Pelanggaran UU KIP

6 Oktober 2025 - 13:03 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Soroti Lonjakan Harta Kepala Sekolah SMAN 3 Kab Tanggerang , Dugaan Tidak Wajar: “Publik Harus Tahu Sumbernya!”

5 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Sengketa Tanah Puskesmas dan Kantor Kelurahan Cipedes, Warga Ancam Segel Bangunan

5 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Trending di Headline