Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa DPC Tanggamus Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Rafik Junaidi sebagai Ketua IWO Tanggamus LSM Trinusa Soroti Pengelolaan Anggaran dan LHKPN ATR/BPN Kota Bandar Lampung LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Dugaan Praktik Mark-Up dan Ketidaktransparanan Anggaran Dinas PKPCK LSM Trinusa Kecam Renovasi Rumdis Ketua DPRD Lampung Senilai 4,4 Miliar LSM Trinusa DPD Lampung Tuntut Klarifikasi MTsN 1 Pringsewu Soal Rencana Anggaran DIPA 2025 ​LSM TRINUSA Provinsi Banten Desak KPK Audit Harta Walikota Tangsel: Soroti Dugaan ‘Harta Tak Wajar’dan Jam Tangan Rolex yang Lenyap dari LHKPN​

News

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Resmi Terdaftar di Kesbangpol Provinsi

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Banten, MEDIATRINUSA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banten secara resmi mendaftarkan diri ke Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten pada Selasa (18/2/2025). Pendaftaran ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi organisasi dalam menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah dan masyarakat.

Ketua DPD Banten LSM Triga Nusantara Indonesia, Wahyudin, menyatakan bahwa dengan pendaftaran ini, LSM yang dipimpinnya semakin memiliki legitimasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Kami berharap bahwa dengan terdaftarnya LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten di Kesbangpol, kami dapat lebih aktif dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah Provinsi Banten,” ujar Wahyudin.

Ia menambahkan bahwa pendaftaran ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas program-program yang dijalankan. “Kami ingin memastikan bahwa program-program kami selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.

Dengan resmi terdaftar di Kesbangpol Provinsi Banten, LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten diharapkan dapat memperoleh sejumlah manfaat, antara lain:

1. Meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Dengan status yang lebih jelas secara hukum, LSM ini dapat lebih mudah bersinergi dengan pemerintah dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

2. Memperkuat legitimasi organisasi Keberadaan LSM yang terdaftar memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kredibilitas di mata publik, mitra kerja, serta lembaga lainnya.3. Memperluas akses terhadap sumber daya dan informasi

LSM yang telah terdaftar berpeluang lebih besar untuk mendapatkan akses ke berbagai program pemerintah, pendanaan, serta jaringan kerja sama yang lebih luas guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Sebagai organisasi masyarakat sipil,

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan advokasi bagi masyarakat, terutama dalam bidang sosial, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. “Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan solusi dan dukungan bagi masyarakat, serta menjadi jembatan antara warga dan pemerintah,” tegas Wahyudin.

Selain itu, LSM ini juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau memiliki aspirasi yang ingin disampaikan. Dengan adanya kanal komunikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan serta mendapatkan solusi yang cepat dan tepat.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Nama: LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten telepon: 0812-8229-4400

Email: lsmtrinusadpdbtn@gmail.com.

Dengan terdaftarnya LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten di Kesbangpol, diharapkan organisasi ini semakin mampu menjalankan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TRINUSA Geram ,Terkait Dana Pokir kab.Pasuruan, Harus dipertanggung jawabkan tegas Erik

9 Mei 2025 - 05:51 WIB

KPK Undur Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 hingga 11 April 2025

30 Maret 2025 - 19:54 WIB

Gedung KPK Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Membongkar Dugaan Kerugian Negara: Pertamina Rp 1 Kuadriliun, PT Antam Rp 5,9 Kuadriliun – Apa yang Sebenarnya Terjadi?

28 Maret 2025 - 21:09 WIB

Air Mata di Balik Senyuman: Inspirasi Wanita Nusantara Indonesia DPK Pesawaran Berbagi Sembako di Bulan Ramadan

25 Maret 2025 - 10:53 WIB

LSM Triga Nusantara DPC Bogor Raya Berhasil Fasilitasi Penyerahan Ijazah Siswa SMKS Pelita 1 Ciampea

23 Maret 2025 - 04:49 WIB

Trending di Headline