Menu

Mode Gelap
KAJATI JABAR MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PT. PEGADAIAN KANWIL X BANDUNG DENGAN KEJATI JABAR LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!” LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!” “TIM PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN 4 TERSANGKA DUGAAN PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG KEPADA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2017, 2018 DAN 2020” LSM Trinusa Soroti Kenaikan Harta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Kekayaan Kepala Satker OP SDA 2 BBWS Naik 51%: LSM Trinusa Desak KPK Usut Aset Diduga Tak Wajar!

Headline

LSM Triga Nusantara Apresiasi Kejari Bekasi: Ketegasan Ungkap Dugaan Korupsi Dispora Dibayar Tuntas

badge-check


					LSM Triga Nusantara Apresiasi Kejari Bekasi: Ketegasan Ungkap Dugaan Korupsi Dispora Dibayar Tuntas Perbesar

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa), H. Rahmat Gunasin, menyampaikan apresiasi atas ketegasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat dan pihak swasta dalam lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Langkah tegas ini ditandai dengan penahanan terhadap tiga tersangka yang telah ditetapkan dan kini resmi ditahan di Lapas Kelas II A Bekasi.

“Kami sangat menghormati keberanian Kejari Kota Bekasi yang akhirnya menindaklanjuti laporan masyarakat sipil setelah penantian panjang. Ini membuktikan bahwa keadilan masih bisa ditegakkan,” kata Rahmat Gunasin, Rabu (15/5/2025).

Rahmat secara khusus juga memberikan penghargaan moral kepada Ketua DPC Kota Bekasi LSM Trinusa, Mandor Baya, yang bersama LSM Jeko yang dipimpin Kang Ali, serta organisasi mahasiswa PMII yang diketuai Yusril, telah konsisten mengawal kasus ini sejak awal.

Dari Aksi ke Penahanan

Dugaan korupsi di lingkungan Dispora Kota Bekasi mencuat sejak tahun 2023. Namun baru pada tahun ini, Kejari Kota Bekasi resmi menahan tiga orang tersangka:

  1. Drs. Ahmad Zarkasih – PNS aktif, warga Bekasi Utara.
  2. Ahmad Mustari – Direktur PT. Cahaya Ilmu Abadi, berdomisili di Bekasi Barat.
  3. Muhammad AR, S.Sos., M.Si – Pensiunan PNS, warga Teluk Pucung, Kota Bekasi.

Penahanan dilakukan dalam bentuk penahanan Rutan/Lapas dan menjadi titik balik perjuangan panjang masyarakat sipil yang mendesak penegakan hukum atas anggaran publik yang diduga diselewengkan.

Dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum

Rahmat Gunasin menyebut bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi penghargaan kepada Kejari Kota Bekasi sebagai bentuk dukungan moril terhadap aparat penegak hukum yang telah menjalankan tugas secara profesional.

“Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan keberadaan LSM sebagai pengawal reformasi,” pungkasnya.

Reporter: Tim Redaksi Edukadi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAJATI JABAR MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PT. PEGADAIAN KANWIL X BANDUNG DENGAN KEJATI JABAR

17 Juni 2025 - 09:43 WIB

LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!”

17 Juni 2025 - 09:10 WIB

LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!”

17 Juni 2025 - 09:03 WIB

“TIM PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN 4 TERSANGKA DUGAAN PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG KEPADA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2017, 2018 DAN 2020”

13 Juni 2025 - 07:37 WIB

Jangan Main-Main dengan Kedzaliman

3 Juni 2025 - 13:51 WIB

Trending di Headline