Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Koordinasi dengan Dishub Tanggamus Bahas Persoalan Lampu Jalan Ketua LSM Trinusa Tanggamus Apresiasi Wejangan Inspiratif dari Ketua Umum Ketum Trinusa divonis Tak Bersalah, DPC Tanggamus Dorong Publik Lebih Bijak Menilai Informasi Pengantar Paket MBG Diduga Merokok di Sekolah, Trinusa: Contoh Buruk untuk Siswa SD Kejahatan Laut Tak Terbendung: Mesin Dicuri, CCTV Dirusak — Nelayan Pertanyakan Kinerja APH Diduga Memiliki “Ilmu Kebal”, Pekerja Proyek SMP Islam Kebumen Abaikan SOP K3

Headline

Ketua LSM TRINUSA DPD Jabar Kecewa: Kepala SMAN 1 Cililin Abai Surat Klarifikasi

badge-check

Bandung, Mediatrinusa.com, _ Upaya transparansi dan pengawasan publik di sektor pendidikan kembali mendapat sorotan. Ketua LSM TRINUSA DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Sekolah SMAN 1 Cililin yang dinilai tidak menghargai mekanisme surat-menyurat resmi dan hak masyarakat atas informasi.

Menurut Ait, pihaknya telah melayangkan surat resmi pada 15 Agustus 2025 No. Surat 23/DPD-LSM TRINUSA/JBR/VIII/2025 kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Cililin, Kabupaten Bandung. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi dan pengawasan terkait kondisi sekolah negeri tersebut. Namun hingga awal September ini, surat tersebut tidak pernah mendapat tanggapan.

“Kami sudah menunggu dengan itikad baik. Bahkan anggota LSM TRINUSA DPD Jabar beberapa kali mendatangi sekolah untuk meminta jawaban, tetapi Kepala Sekolah tidak pernah menemui kami,” ungkap Ait, Kamis (4/9/2025).

Informasi yang dihimpun LSM TRINUSA menyebutkan bahwa Kepala Sekolah jarang masuk, sementara pihak sekolah—terutama Bagian Prasarana yang dikoordinir Bapak Sugih —juga tidak bersedia menemui perwakilan LSM untuk memberikan klarifikasi.

“Ini jelas mencederai prinsip keterbukaan publik. Kepala Sekolah SMAN 1 Cililin seolah menutup pintu dialog,” tegas Ait.

Ait menilai sikap tersebut bertentangan dengan semangat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang kerap mendorong keterbukaan informasi dan akselerasi kemajuan pendidikan di wilayahnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, LSM TRINUSA DPD Jabar akan menyurati Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini sekaligus meminta audiensi resmi agar Kepala Sekolah SMAN 1 Cililin dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Kami menilai Kepala Sekolah telah mengabaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Undang-Undang Pelayanan Publik. Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi segera memberikan teguran tegas,” ujar Ait.

Sebagai lembaga sosial kontrol, LSM TRINUSA DPD Jabar menegaskan akan tetap mengawal isu ini hingga ada kepastian. “Pendidikan adalah hak masyarakat, bukan ruang eksklusif yang kebal kritik,” tandas Ait.

Dengan sikap kritis ini, TRINUSA berharap ada perbaikan kultur birokrasi di sekolah-sekolah negeri, agar pelayanan terhadap publik tidak terabaikan dan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TEGAKKAN BUDAYA ANTI KORUPSI KEPADA MASYARAKAT KEJATI JABAR GELAR KAMPANYE ANTI KORUPSI

14 November 2025 - 06:18 WIB

Ultimatum Kedua Dilayangkan, Dinas Pariwisata Lampung Barat Didorong Buka Data Anggaran

11 November 2025 - 10:44 WIB

Kasus korupsi Pemkot Bandung penyidik panggil 5 saksi untuk pendalaman

10 November 2025 - 15:08 WIB

PENANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DENGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT, KEJARI SE-JAWA BARAT DENGAN SELURUH BUPATI, WALI KOTA SE-JAWA BARAT TERKAIT PELAKSANAAN PIDANA KERJA SOSIAL

4 November 2025 - 10:32 WIB

Penanganan Perkara Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung Tahun 2025

31 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Trending di Headline