Parahnya, data pribadi jutaan warga Indonesia terekspos, menciptakan risiko pencurian identitas dan kejahatan siber lainnya.Ini menunjukkan bahwa bukan sekadar uang negara yang dirampok, tetapi juga hak privasi dan keamanan warga negara yang dikorbankan.
Pengabaian terhadap standar keamanan demi keuntungan segelintir pihak telah menempatkan Indonesia dalam krisis digital yang seharusnya bisa dicegah.

Tuntutan dan Langkah HukumKasus ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini, tidak hanya menjerat pelaku di tingkat eksekutor proyek, tetapi juga para pengambil kebijakan di Kominfo yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pengawasan proyek PDNS.
Selain itu, audit forensik menyeluruh terhadap sistem PDNS harus segera dilakukan untuk menilai sejauh mana dampak kebocoran data ini. Pemerintah juga harus mereformasi mekanisme pengadaan proyek-proyek strategis, agar tidak lagi menjadi bancakan korupsi yang berisiko tinggi terhadap keamanan negara.
Kesimpulan: Korupsi yang Menjadi Ancaman NasionalKasus PDNS ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi dalam pengelolaan sistem digital bukan sekadar kejahatan keuangan, tetapi juga kejahatan terhadap kedaulatan data bangsa.