Sebagai organisasi masyarakat sipil yang berdiri di garda depan pengawasan publik, kami menyambut baik putusan ini sebagai jaminan hukum bagi aktivis, jurnalis, akademisi, dan masyarakat umum, agar tidak takut dalam menyuarakan kebenaran atas penyimpangan, ketidakadilan, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan putusan ini sebagai pedoman moral dan hukum, bahwa pejabat publik yang dipilih oleh rakyat harus siap untuk dikritik, dinilai, dan dievaluasi tanpa bersikap represif. Sebab, kekuasaan tanpa kritik adalah benih otoritarianisme.
