Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Desak PERTAMINA Patra Niaga Bertanggung Jawab LSM Trinusa Akan Gelar Unjuk Rasa Tuntut Percepatan Penanganan Dugaan Pemalsuan Identitas Pejabat Pendidikan Bandarlampung KAJATI JABAR MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PT. PEGADAIAN KANWIL X BANDUNG DENGAN KEJATI JABAR LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!” LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!” “TIM PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN 4 TERSANGKA DUGAAN PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG KEPADA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2017, 2018 DAN 2020”

Lampung

Kabid Dikdas Kota Bandar Lampung Blokir WhatsApp, LSM Trinusa Soroti Transparansi

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Bandar Lampung, MEDIATRINUSA LAMPUNG–– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Provinsi Lampung menyoroti sikap Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Kota Bandar Lampung yang diduga memblokir komunikasi melalui WhatsApp saat dikonfirmasi mengenai surat konfirmasi dan pemberitaan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, menyayangkan tindakan tersebut. Ia menilai, sebagai pejabat publik, Kabid Pendidikan Dasar seharusnya bersikap terbuka dan memberikan klarifikasi.

“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Pejabat publik seharusnya transparan dalam memberikan informasi, terutama terkait pengelolaan dana pendidikan. Sikap menutup komunikasi justru menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujar Faqih.

Dana BOS merupakan anggaran yang dialokasikan untuk mendukung operasional sekolah, termasuk pembelajaran, pemeliharaan sarana prasarana, dan peningkatan mutu pendidikan. Dugaan penyimpangan dana ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Kota Bandar Lampung.

LSM Trinusa meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini secara independen dan transparan.”Kami mendesak agar investigasi dilakukan secara profesional. Jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Faqih.

LSM Trinusa juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong langkah konkret untuk mencegah penyimpangan serupa di masa mendatang. Masyarakat diharapkan ikut mengawasi penggunaan dana BOS agar dapat dimanfaatkan secara optimal demi kemajuan pendidikan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Desak PERTAMINA Patra Niaga Bertanggung Jawab

19 Juni 2025 - 05:34 WIB

LSM Trinusa Akan Gelar Unjuk Rasa Tuntut Percepatan Penanganan Dugaan Pemalsuan Identitas Pejabat Pendidikan Bandarlampung

19 Juni 2025 - 02:22 WIB

LSM Trinusa Soroti Kenaikan Harta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

10 Juni 2025 - 03:34 WIB

Kekayaan Kepala Satker OP SDA 2 BBWS Naik 51%: LSM Trinusa Desak KPK Usut Aset Diduga Tak Wajar!

8 Juni 2025 - 14:28 WIB

Kekayaan Ka Satker Balai Sungai diduga Naik 51%: LSM Trinusa DPD Lampung Desak KPK Usut Aset Diduga Tak Wajar!

5 Juni 2025 - 01:32 WIB

Trending di Lampung