Bandar Lampung, MEDIATRINUSA LAMPUNG–– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Provinsi Lampung menyoroti sikap Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Kota Bandar Lampung yang diduga memblokir komunikasi melalui WhatsApp saat dikonfirmasi mengenai surat konfirmasi dan pemberitaan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, menyayangkan tindakan tersebut. Ia menilai, sebagai pejabat publik, Kabid Pendidikan Dasar seharusnya bersikap terbuka dan memberikan klarifikasi.

“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Pejabat publik seharusnya transparan dalam memberikan informasi, terutama terkait pengelolaan dana pendidikan. Sikap menutup komunikasi justru menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujar Faqih.
Dana BOS merupakan anggaran yang dialokasikan untuk mendukung operasional sekolah, termasuk pembelajaran, pemeliharaan sarana prasarana, dan peningkatan mutu pendidikan. Dugaan penyimpangan dana ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Kota Bandar Lampung.
LSM Trinusa meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini secara independen dan transparan.”Kami mendesak agar investigasi dilakukan secara profesional. Jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Faqih.
LSM Trinusa juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong langkah konkret untuk mencegah penyimpangan serupa di masa mendatang. Masyarakat diharapkan ikut mengawasi penggunaan dana BOS agar dapat dimanfaatkan secara optimal demi kemajuan pendidikan.(Red)