Menu

Mode Gelap
Ketua LSM Trinusa DPD Lampung, Karna Wijaya, Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pesawaran ke-18 Ketua LSM Trinusa DPD Lampung Apresiasi Kejari Pringsewu atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi BIMTEK FORUM PERGERAKAN KOPERASI INDONESIA RAYA (FORGAKI) JABAR Menjaga Marwah Koperasi, Menolak Pengaburan Fungsi Gedung SENBIK LSM Trinusa DPC Lamsel Minta Copot Jabatan Manager Operasional Bank Lampung Cabang Lampung Selatan Kematian Samsuarjen di Rutan Tanggamus, Nuril Asikin Dukung LPAKN RI Projamin Usut Tuntas KAJATI JABAR MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE KEJARI KOTA BEKASI DAN KABUPATEN BEKASI

Headline

FORUM PERGERAKAN KOPERASI INDONESIA RAYA (FORGAKI) JABAR Menjaga Marwah Koperasi, Menolak Pengaburan Fungsi Gedung SENBIK

badge-check

Bandung, Media Trinusa.com -, 11 Juli 2025 –Forum Gerakan Koperasi Indonesia Raya (FORGAKI) menyampaikan sikap resmi atas dinamika terbaru terkait pemanfaatan Gedung Sentra Bisnis Koperasi (SENBIK) oleh program inkubasi bisnis non-koperasi yang dijalankan oleh pihak di luar struktur gerakan koperasi.

FORGAKI menilai bahwa penggunaan Gedung SENBIC untuk program inkubasi bisnis UKM tanpa berbasis koperasi merupakan bentuk pengaburan mandat kelembagaan dan simbolik yang selama ini melekat pada gedung tersebut sebagai “rumah besar gerakan koperasi Jawa Barat”.

“Kami menolak keras segala bentuk upaya pencampuradukan pembinaan koperasi dan UKM, apalagi bila itu mengorbankan ruang dan identitas kelembagaan koperasi. Ini soal marwah, bukan sekadar ruang fisik,” tegas Ketua FORGAKI Jabar, Yakimsa Ahmad,SE sekaligus sebagai Direktur Eksekutif DPP IKA IKOPIN UNIVERSITY.

Langkah pemerintah pusat memisahkan struktur Kementerian Koperasi dan UKM menurut FORGAKI adalah keputusan strategis yang harus dijadikan rujukan oleh pemerintah daerah.

Koperasi harus dibina dan dikembangkan dengan pendekatan yang berbeda dari UKM, karena memiliki prinsip, struktur, dan basis gerakan yang berbeda.

Oleh karena itu, FORGAKI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat:

1. Menghentikan program inkubasi non-koperasi di Gedung SENBIK, dan mengembalikannya pada fungsi awal sebagai pusat pemberdayaan koperasi.

2. Menata ulang sistem pembinaan di Dinas Koperasi agar memisahkan secara tegas antara pembinaan koperasi dan UKM, sesuai kebijakan pemerintah pusat.

3. Melibatkan gerakan koperasi dalam setiap perencanaan dan pengelolaan program yang menggunakan aset, dana, atau ruang milik koperasi.

“Kalau kita diam, maka pelan-pelan koperasi akan hilang dari panggung pembangunan ekonomi. Ini bukan sekadar kebijakan teknis, ini soal jati diri gerakan,” FORGAKI menyerukan kepada seluruh pelaku, pengurus, dan pendamping koperasi di Jawa Barat dan seluruh Indonesia untuk tetap bersatu menjaga kedaulatan gerakan koperasi, dan tidak segan menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang tidak berpihak.

Tentang FORGAKI:FORGAKI adalah wadah kolaborasi dan konsolidasi berbagai elemen gerakan koperasi yang berkomitmen pada nilai-nilai demokrasi ekonomi, integritas kelembagaan, dan keberpihakan pada rakyat melalui koperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAJATI JABAR MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE KEJARI KOTA BEKASI DAN KABUPATEN BEKASI

9 Juli 2025 - 23:26 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Ucapkan Selamat atas Pelantikan Deden Apriandhi sebagai Sekda: Momentum Baru Banten Menuju Pemerintahan Efektif dan Bersih

9 Juli 2025 - 06:43 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia Jawaban BPKH: ‘Pelecehan Akal Sehat Publik'” BPKH diduga Tutupi Penyimpangan Dana Kemaslahatan, Trinusa Umumkan Aksi Nasional 10 Juli

5 Juli 2025 - 09:19 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Ucapkan Selamat atas Penetapan Deden Apriandhi sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten

5 Juli 2025 - 08:06 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Desak BPKH Transparan: Dugaan Penyimpangan Dana Kemaslahatan 2023 Akan Dibawa ke KPK, DPR RI, dan Kejaksaan Agung

3 Juli 2025 - 06:29 WIB

Trending di Headline