Menu

Mode Gelap
Berjuang Melawan Kanker Leukimia Stadium 4, Sakhiya Butuh Uluran Tangan Dermawan Ketua LSM Trinusa DPD Lampung, Karna Wijaya, Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pesawaran ke-18 Ketua LSM Trinusa DPD Lampung Apresiasi Kejari Pringsewu atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi BIMTEK FORUM PERGERAKAN KOPERASI INDONESIA RAYA (FORGAKI) JABAR Menjaga Marwah Koperasi, Menolak Pengaburan Fungsi Gedung SENBIK LSM Trinusa DPC Lamsel Minta Copot Jabatan Manager Operasional Bank Lampung Cabang Lampung Selatan Kematian Samsuarjen di Rutan Tanggamus, Nuril Asikin Dukung LPAKN RI Projamin Usut Tuntas

Lampung

Fakih Fakhrozi: Memperpanjang Jabatan DPRD Tanpa Rakyat = Penipuan Skala Besar!

badge-check


					Fakih Fakhrozi: Memperpanjang Jabatan DPRD Tanpa Rakyat = Penipuan Skala Besar! Perbesar

Lampung MEDIATRINUSA LAMPUNG— Fakih Fakhrozi, Sekretaris Jenderal LSM Trinusa Provinsi, menyampaikan kritik keras terhadap rencana perpanjangan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tanpa melibatkan partisipasi publik. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap suara rakyat dan dapat dinilai sebagai tindakan penipuan.  

“Penambahan masa jabatan anggota DPRD tanpa melibatkan keputusan rakyat sama saja dengan mengkhianati mandat demokrasi. Rakyat berhak menentukan siapa yang mewakili mereka, bukan segelintir elite yang memperpanjang kekuasaan secara sepihak,” tegas Fakih dalam pernyataan resminya, [hari/tanggal].  

LSM Trinusa menilai, langkah ini mencerminkan praktik oligarki yang semakin menggerus prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Fakih menegaskan bahwa perpanjangan jabatan tanpa melalui mekanisme pemilihan atau konsultasi publik bertentangan dengan semangat reformasi dan keadilan politik.  

“Jika memang ada niatan memperpanjang masa jabatan, harus ada proses yang melibatkan rakyat, baik melalui referendum, evaluasi kinerja, atau mekanisme lain yang demokratis. Tanpa itu, ini hanya upaya mempertahankan kekuasaan dengan mengorbankan hak konstituen,” tambahnya.  

LSM Trinusa mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut serta mengedepankan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan strategis. Mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis mengawasi kebijakan-kebijakan yang berpotensi merugikan hak-hak demokratis warga. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM Trinusa DPD Lampung, Karna Wijaya, Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pesawaran ke-18

16 Juli 2025 - 13:28 WIB

Ketua LSM Trinusa DPD Lampung Apresiasi Kejari Pringsewu atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi BIMTEK

12 Juli 2025 - 05:24 WIB

LSM Trinusa DPC Lamsel Minta Copot Jabatan Manager Operasional Bank Lampung Cabang Lampung Selatan

11 Juli 2025 - 01:13 WIB

LSM TRINUSA DPC Kota Metro: Proyek Flying Fox Rp2,2 M Mangkrak, Penanganan Aparat Dipertanyakan

5 Juli 2025 - 09:56 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Minta Evaluasi dan Pencopotan GM Pertamina Patra Niaga Sumbagsel

2 Juli 2025 - 12:28 WIB

Trending di Lampung