Oleh: Nuril Asikin
Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Kabupaten Tanggamus
Pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah. Namun, temuan terbaru atas laporan keuangan Kabupaten Tanggamus justru mengungkap berbagai permasalahan serius dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Ada indikasi kuat bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan malah dikelola dengan tidak transparan, bahkan berpotensi merugikan masyarakat.

Salah satu masalah yang mencolok adalah kelebihan pembayaran dana BOS sebesar Rp291 juta lebih. Kelebihan ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan, terutama dalam memastikan penggunaan dana sesuai aturan. Jika pengawasan dilakukan dengan ketat, kejadian seperti ini tentu bisa dicegah. Sayangnya, kelalaian ini justru membebani anggaran dan berpotensi merugikan sektor pendidikan.
Tidak hanya itu, utang belanja modal Dinas Pendidikan yang mencapai hampir Rp7 miliar juga menjadi tanda tanya besar. Apakah ini menunjukkan proyek pembangunan sekolah yang mangkrak? Atau ada mekanisme anggaran yang tidak berjalan semestinya? Yang jelas, angka sebesar ini harus dipertanggungjawabkan, karena menyangkut hak anak-anak kita untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
Lebih miris lagi, ditemukan pula ketidakterbukaan dalam pengelolaan kas BOS di beberapa sekolah, yang semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan. Jika anggaran untuk pendidikan saja tidak bisa dikelola dengan transparan, bagaimana kita bisa yakin bahwa hak-hak guru dan siswa benar-benar terpenuhi?
Sebagai Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Kabupaten Tanggamus, saya menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pengelolaan dana yang merugikan negara dan masyarakat, maka harus ada tindakan hukum yang tegas.
Kami di LSM Trinusa Kabupaten Tanggamus akan terus mengawal permasalahan ini. Pendidikan bukan hanya tentang angka di atas kertas, tetapi menyangkut masa depan generasi muda kita. Jika ada yang bermain-main dengan dana pendidikan, kami pastikan mereka tidak akan lolos dari sorotan masyarakat.
Pemerintah harus membuktikan komitmennya terhadap pendidikan, bukan hanya dalam janji, tetapi dalam tindakan nyata. Karena sejatinya, korupsi di sektor pendidikan bukan hanya soal angka, tetapi tentang mengkhianati harapan anak-anak kita untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik.