Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Koordinasi dengan Dishub Tanggamus Bahas Persoalan Lampu Jalan Ketua LSM Trinusa Tanggamus Apresiasi Wejangan Inspiratif dari Ketua Umum Ketum Trinusa divonis Tak Bersalah, DPC Tanggamus Dorong Publik Lebih Bijak Menilai Informasi Pengantar Paket MBG Diduga Merokok di Sekolah, Trinusa: Contoh Buruk untuk Siswa SD Kejahatan Laut Tak Terbendung: Mesin Dicuri, CCTV Dirusak — Nelayan Pertanyakan Kinerja APH Diduga Memiliki “Ilmu Kebal”, Pekerja Proyek SMP Islam Kebumen Abaikan SOP K3

Headline

Demi Menjaga Marwah Bekasi, Relawan Cahaya Bekasi Lapor ke Aparat Hukum

badge-check


					Demi Menjaga Marwah Bekasi, Relawan Cahaya Bekasi Lapor ke Aparat Hukum Perbesar

mediatrinusa.com – Kabupaten Bekasi – 4 Mei 2025 | Langkah tegas yang diambil oleh Relawan Cahaya Bekasi melalui pelaporan resmi ke Polres Metro Bekasi pada tanggal 3 Mei 2025 layak diapresiasi sebagai bentuk keberanian warga dalam menjaga kehormatan daerah dan melawan penyebaran informasi yang diduga menyesatkan.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor: LP/B/1674/V/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, pelapor atas nama Saipul Anwar secara jelas melaporkan dugaan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2024 jo. UU No. 19 Tahun 2016. Laporan ini berkaitan dengan beredarnya informasi di grup WhatsApp berupa poster yang menampilkan wajah Bupati Wakil Bupati wang Dilakban beserta pihak lainnya tanpa konfirmasi dan persetujuan. 

Ini adalah sinyal kuat bahwa masyarakat Bekasi tidak tinggal diam terhadap penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, dan pembunuhan karakter yang sangat mungkin merusak citra individu maupun marwah daerah.

Kita berada di era digital, di mana satu gambar atau pesan yang salah bisa menyebar dalam hitungan detik dan berdampak luas. Apabila dibiarkan, tindakan semacam ini tidak hanya melemahkan integritas pribadi, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap aktivis dan relawan yang justru bekerja untuk kebaikan masyarakat.

Relawan Cahaya Bekasi menunjukkan bahwa Bekasi memiliki warga yang sadar hukum, berani bersuara, dan siap menjaga martabat daerahnya. Ini adalah contoh nyata partisipasi publik dalam upaya penegakan hukum yang adil dan bermartabat.

Sudah saatnya institusi penegak hukum menanggapi laporan-laporan seperti ini dengan cepat dan profesional, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum yang ada. Kita semua bertanggung jawab menjaga ruang publik yang sehat dan bebas dari manipulasi informasi.

(PI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TEGAKKAN BUDAYA ANTI KORUPSI KEPADA MASYARAKAT KEJATI JABAR GELAR KAMPANYE ANTI KORUPSI

14 November 2025 - 06:18 WIB

Ultimatum Kedua Dilayangkan, Dinas Pariwisata Lampung Barat Didorong Buka Data Anggaran

11 November 2025 - 10:44 WIB

Kasus korupsi Pemkot Bandung penyidik panggil 5 saksi untuk pendalaman

10 November 2025 - 15:08 WIB

PENANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DENGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT, KEJARI SE-JAWA BARAT DENGAN SELURUH BUPATI, WALI KOTA SE-JAWA BARAT TERKAIT PELAKSANAAN PIDANA KERJA SOSIAL

4 November 2025 - 10:32 WIB

Penanganan Perkara Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung Tahun 2025

31 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Trending di Headline