Menu

Mode Gelap
Ketua LSM Trinusa DPD Lampung, Karna Wijaya, Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pesawaran ke-18 Ketua LSM Trinusa DPD Lampung Apresiasi Kejari Pringsewu atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi BIMTEK FORUM PERGERAKAN KOPERASI INDONESIA RAYA (FORGAKI) JABAR Menjaga Marwah Koperasi, Menolak Pengaburan Fungsi Gedung SENBIK LSM Trinusa DPC Lamsel Minta Copot Jabatan Manager Operasional Bank Lampung Cabang Lampung Selatan Kematian Samsuarjen di Rutan Tanggamus, Nuril Asikin Dukung LPAKN RI Projamin Usut Tuntas KAJATI JABAR MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE KEJARI KOTA BEKASI DAN KABUPATEN BEKASI

Uncategorized

BJB CAB PANGANDARAN BERULAH DAN AROGAN, DIDUGA DANA RP 520 JUTA HASIL PENJUALAN ASET HPK PARIGI MASIH DIBLOKIR TANPA IJIN DEBITUR.PERLU DIAUDIT KUCURAN KREDIT MILYARAN RUPIAH TANPA AGUNAN??????

badge-check

Ciamis Media Trinusa Com Peraturan Bamk Indonesia no 14/23/PBI/2012 bahwa Bank wajib memberikan informasi yang jelas dan tranparan kepada Nasabah tentang status rekening nasabah.

Dalam Kode Etik perbankkan Indonesia bawa Bank wajib menjaga kepercayaan untuk melakukan transaksi dengan tranparan dan adil.
Sanksi administrati dan Gugatan perdata sesuai aturan Bank Indonesia,bank dapat dikenakan sanksi administratif seperti denda bila melakukan pemblokiran tidak sesuai prosedur

sedangkan gugatan perdata dapat dilakukan jika nasabah merasa dirugikan atas pemblokiran perbank kan.
Carut marut dunia perbank kan khusus managemen bank Jabar cabang pangandaran sangat lah disayangkan. Bank Jabar yang merupakan milik Pemerintah Propinsi Jawa Barat bukan sebagai pengayom,penolong masyatakat justru sebaliknya melakukan penahanan dan atau pemblokiran terhadap keuangan koperasi HPK parigi dari hasil penjualan Aset gedung.
Penjualan aset gedung HPK parigi yang di duga kolap masa pailit salah satunya untuk menyelamatkan sangkutan keuangan simpanan para siswa di kecamatan parigi.

Dana yang masih tertahan milik HPK parigi di bank Jabar Pangandaran adalah sebesar 520 juta rupiah, yang murni hasil penjualan aset,bukan hasil narkoba apalagi penipuan,jelas bendara koperasi HPK H Yadi kepada MPI dikediamannya.

Lebih lanjut H Yadi dan pengawas HPK Ukan juga menjelaskan bahkan pihak HPK koperasi Guru Parigi juga menyayangkan adanya sebuah jebakan untuk menyelamatkan kredibilitas Managemen BJB CAB Pangandaran dengan mengundang pengurus HPK Parigi ke kantornya di malam hari beberapa Minggu ke belakang. Intinya pihak BJB Pangandaran tidak akan mencairkan dana HPK Parigi yang 520 juta. Malahan pihak BJB menyodorkan sebuah surat pernyataan yang isinya bahwa dana yg ada di BJB CAB Pangandaran akan dimasukan ke dalam cicilan dan pelunasan kredit HPK jelasnya.
Asep Nurdin salah seorang pemerhati perbank kan sangat menyayangkan atas arogan dan sikap egois pihak managemen BJB CAB Pangandaran.Itu tindakan yang konyol harusnya objektif dan manakala HPK dinyatakan wanprestasi maka boleh lah BJB bermusyawarah terkait dana tersebut,kasihan dong uang tersebut kan untuk pembayaran tabungan siswa yang disimpan di Koperasi HPK Parigi.

Ini sebuah pelanggaran dan bisa digugat,apalagi BJB kan lagi disorot dibidik malah bikin ulah lagi ditingkat Cabang tegasnya.

Lebih jauh pihak Pengurus HPK Parigi Ketua H Dedi dan Bendahara H Yadi didampingi Dewan Pengawas H Ukan menjelaskan sampe saat ini (23/02) kami wanprestasi khusus ke SD Negeri 1 parigi. Padahal uang HPK tanpa musabab di tahan alias diblokir 520 juta oleh pihak bank jabar Pangandaran.
Betul kami HPK punya piutang,tapi.kan masih lancar dan belum pernah terlambat dalam pembayaran cicilan.
Kami berharap (HPK) pihak BJB pangandaran bisa memberikan hak dan membuka uang tersebut. Jangan sekarang malah dibuat blunder dengan adanya surat pernyataan sepihak yang dibuat oleh management BJB CAB Pangandaran. Ini masuk kepada kriminalisasi aturan yang tidak jelas terangnya

Sementara itu pengamat Hukum Tim Biro Hukum Patroli dan advokasi Ade Irawan (sawir) menjelaskan, BJB cabang Pangandaran sangat ceroboh,alasan apapun menahan apalagi memblokir dana nasabah , sudah melanggar aturan bank Indonesia dan kode etik perbankkan,serta aturan Bank Jabar sendiri.
Pemblokiran itu hak nya nasabah,nasabah yang meminta untuk memblokir keuangannya kepada perbank kan bukan sebaliknya,ko ada bank yang memblokir dananya,apalagi uang tersebut untuk pembayaran simpanan tabungan siswa,dan itu hasil penjualan aset HPK Parigi.
Tindakan BJB CAB Pangandaran tersebut bisa di Gugat perdata dan bisa dilaporkan ke Bank Indonesia melanggar aturan.Kami dari Biro Hukum MPI Patroli Indonesia siap memberikan pendampingan sampe tuntas,ini pembelajaran buat perbank kan yang semena mena dan arogan tegasnya.
Ditempat terpisah Manager Komersil
BJB Cab Pangandaran, Wisnu dengan nada tinggi mempersilahkan pihak HPK Parigi untuk melakukan langkah apapun,karena menurutnya bahwa kami Bank jabar Cab Pangandaran sudah sesuai prosedur perbank kan jelasnya dihubungi melalui aplikasi wa.
Menyikapi sikap arogansi dari Pimpinan Cabang BJB Pangandaran Hermawan dan Manager Komersil Wisnu tokoh pemuda Ade Sapujagat mengatakan,Pincab dan Manager Komersil itu tidak tahu sejarah Bank Jabar,keberadaan Bank Jabar harusnya menjadi solusi yang tepat buat masyarakat,menahan apalagi memblokir uang HPK parigi salah besar,alasan apapun.itu adlah hak nasabah.jangan seenaknya berlaku tidak adil.

Lanjutkan gugatan perdata berikan pendampingan biro hukum Patroli kepada HPK Parigi. ” sabubukna buat BJB CAB Pangandaran”
Sabubuk na kita bela masyarakat geramnya

Aep Dian biro kabupaten Pangandaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Alun-alun Pangbagea yang terletak di Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi

28 Maret 2025 - 04:35 WIB

MUDIK BARENG BERSAMA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT TAHUN 2025MUDIK BARENG BERSAMA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT TAHUN 2025

27 Maret 2025 - 09:38 WIB

Air Mata Haru di Bulan Suci: LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten dan Inspirasi Wanita Nusantara Indonesia DPW Banten Berbagi Takjil dan Santunan untuk Fakir Miskin

25 Maret 2025 - 10:42 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lampung Selatan dan Inspirasi Wanita Nusantara Indonesia DPK Lampung Selatan Berbagi Rasa: Santunan Anak Yatim dan THR di Bulan Ramadhan

25 Maret 2025 - 10:25 WIB

KAJATI JABAR ADAKAN BAKTI SOSIAL BERSAMA PERSAJA WILAYAH JAWA BARAT KEPADA KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG DI KABUPATEN BANDUNG BARATKAJAJATI JABAR ADAKAN BAKTI SOSIAL BERSAMA PERSAJA WILAYAH JAWA BARAT KEPADA KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG DI KABUPATEN BANDUNG BARAT

24 Maret 2025 - 15:23 WIB

Trending di Uncategorized