Mediatrinusa.com – Kabupaten Bekasi – 12/05/2025 | “Air boleh mengalir, tapi ke mana uangnya?” Pertanyaan tajam dari Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin (H. Boksu), menggambarkan kekhawatiran mendalam terhadap pengelolaan keuangan Perumda Tirta Bhagasasi, BUMD yang bertanggung jawab atas penyediaan air bersih bagi masyarakat Bekasi.
Investasi Besar, Hasil yang Dipertanyakan
Dalam periode 2021–2023, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menginvestasikan lebih dari Rp311 miliar ke dalam PDAM Tirta Bhagasasi. Namun, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa pada akhir 2023, perusahaan ini masih memiliki piutang dividen sebesar Rp23,27 miliar yang belum disetorkan ke kas daerah, meskipun mencatat laba sebesar Rp20 miliar pada tahun yang sama. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan transparansi pengelolaan dana publik oleh manajemen PDAM

Dugaan Nepotisme dalam Rekrutmen Karyawan
LSM Triga Nusantara Indonesia juga menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam proses rekrutmen karyawan di PDAM Tirta Bhagasasi. Menurut H. Rahmat Gunasin, terdapat indikasi bahwa sejumlah anak pejabat daerah telah diangkat sebagai pegawai di PDAM tanpa melalui proses seleksi yang transparan dan kompetitif. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa PDAM Tirta Bhagasasi telah menjadi tempat “penitipan” bagi keluarga pejabat, yang bertentangan dengan prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD.
Desakan untuk Audit dan Transparansi
LSM Triga Nusantara Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan aset PDAM Tirta Bhagasasi. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik harus ditegakkan guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa investasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kritik dan sorotan tajam dari LSM Triga Nusantara Indonesia terhadap PDAM Tirta Bhagasasi mencerminkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi pengelolaan BUMD. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan pengelolaan air bersih di Bekasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.
Team Redaksi Mediatrinusa.com