Menu

Mode Gelap
LSM TRINUSA Cianjur Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp 40 Miliar, Soroti Dugaan Suap Rp 1 Miliar LSM Triga Nusantara Indonesia Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Lebih dari Rp800 Juta di Desa Pantai Bahagia Berjuang Melawan Kanker Leukimia Stadium 4, Sakhiya Butuh Uluran Tangan Dermawan Ketua LSM Trinusa DPD Lampung, Karna Wijaya, Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pesawaran ke-18 Ketua LSM Trinusa DPD Lampung Apresiasi Kejari Pringsewu atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi BIMTEK FORUM PERGERAKAN KOPERASI INDONESIA RAYA (FORGAKI) JABAR Menjaga Marwah Koperasi, Menolak Pengaburan Fungsi Gedung SENBIK

News

LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Bulukumba Soroti Temuan BPK terkait Penyertaan Modal pada PDAM dan Pengelolaan Aset Daerah

badge-check


					LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Bulukumba Soroti Temuan BPK terkait Penyertaan Modal pada PDAM dan Pengelolaan Aset Daerah Perbesar

mediatrinusa.com – Kabupaten Bulukumba – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Triga Nusantara Indonesia Kabupaten Bulukumba, Andi Aziz, menyatakan keprihatinannya terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2023. Temuan tersebut mencakup permasalahan serius dalam penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bulukumba dan pengelolaan aset tetap daerah.

Berdasarkan LHP BPK, penyertaan modal sebesar Rp23,93 miliar pada PDAM Bulukumba tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Selain itu, perusahaan air minum tersebut dilaporkan mengalami kerugian akumulatif, financial distress, dan kesulitan mempertahankan operasionalnya. Tingkat kebocoran pipa yang mencapai 67% dan kerusakan pompa distribusi menjadi faktor utama yang menghambat layanan kepada masyarakat.

“Sebagai organisasi yang peduli terhadap transparansi dan akuntabilitas, kami meminta Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengatasi permasalahan ini,” ujar Andi Aziz dalam pernyataan resminya, Sabtu (tanggal sesuai hari ini).

Andi Aziz juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK, terutama dalam melakukan kajian operasional PDAM untuk menjamin keberlangsungan layanan air bersih. “Masalah ini tidak hanya terkait kerugian finansial, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Selain itu, LHP BPK mengungkapkan bahwa pengelolaan dan pencatatan aset tetap Pemerintah Kabupaten Bulukumba masih belum memadai. Pencatatan pada Kartu Inventaris Barang (KIB) dinilai kurang informatif, terutama dalam hal informasi luas tanah, lokasi, nomor sertifikat, dan keterangan penggunaannya. Hal ini berpotensi mengakibatkan kerugian bagi daerah serta menimbulkan risiko aset daerah tidak terdata dengan baik.

“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk segera melakukan inventarisasi ulang aset tetap, sertifikasi tanah, dan pengamanan aset daerah sesuai dengan rekomendasi BPK,” tegas Andi Aziz.

Sebagai langkah lanjut, LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Bulukumba berencana mengajukan audiensi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membahas penyelesaian masalah ini. LSM juga membuka ruang diskusi dengan masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bulukumba.

“Keberhasilan suatu daerah bukan hanya diukur dari angka laporan keuangan, tetapi dari kemampuan pemerintah dalam melindungi dan mengelola aset demi kesejahteraan rakyatnya,” pungkas Andi Aziz.

Melalui komitmen bersama, LSM Triga Nusantara Indonesia berharap permasalahan ini dapat segera diatasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan kepercayaan masyarakat yang terjaga.


Editor: Tim Media LSM Triga Nusantara Indonesia
Sumber: DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Kabupaten Bulukumba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TRINUSA Geram ,Terkait Dana Pokir kab.Pasuruan, Harus dipertanggung jawabkan tegas Erik

9 Mei 2025 - 05:51 WIB

KPK Undur Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 hingga 11 April 2025

30 Maret 2025 - 19:54 WIB

Gedung KPK Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Membongkar Dugaan Kerugian Negara: Pertamina Rp 1 Kuadriliun, PT Antam Rp 5,9 Kuadriliun – Apa yang Sebenarnya Terjadi?

28 Maret 2025 - 21:09 WIB

Air Mata di Balik Senyuman: Inspirasi Wanita Nusantara Indonesia DPK Pesawaran Berbagi Sembako di Bulan Ramadan

25 Maret 2025 - 10:53 WIB

LSM Triga Nusantara DPC Bogor Raya Berhasil Fasilitasi Penyerahan Ijazah Siswa SMKS Pelita 1 Ciampea

23 Maret 2025 - 04:49 WIB

Trending di Headline