Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa DPC Tanggamus Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Rafik Junaidi sebagai Ketua IWO Tanggamus LSM Trinusa Soroti Pengelolaan Anggaran dan LHKPN ATR/BPN Kota Bandar Lampung LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Dugaan Praktik Mark-Up dan Ketidaktransparanan Anggaran Dinas PKPCK LSM Trinusa Kecam Renovasi Rumdis Ketua DPRD Lampung Senilai 4,4 Miliar LSM Trinusa DPD Lampung Tuntut Klarifikasi MTsN 1 Pringsewu Soal Rencana Anggaran DIPA 2025 ​LSM TRINUSA Provinsi Banten Desak KPK Audit Harta Walikota Tangsel: Soroti Dugaan ‘Harta Tak Wajar’dan Jam Tangan Rolex yang Lenyap dari LHKPN​

Lampung

LSM Trinusa Soroti Pengelolaan Anggaran dan LHKPN ATR/BPN Kota Bandar Lampung

badge-check


					LSM Trinusa Soroti Pengelolaan Anggaran dan LHKPN ATR/BPN Kota Bandar Lampung Perbesar

Bandar Lampung MEDIATRINUSA LAMPUNG– LSM Trinusa DPD Lampung menyoroti dua persoalan yang melingkupi Kantor ATR/BPN Kota Bandar Lampung, yaitu besaran anggaran tahun 2025 dan laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Kepala Kantornya yang diduga bermasalah.

Berdasarkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Petikan tahun 2025, anggaran yang dikantongi oleh ATR/BPN Kota Bandar Lampung mencapai Rp 12.103.094.000 (dua belas miliar seratus tiga juta sembilan puluh empat ribu rupiah). Besaran angka ini menjadi perhatian serius LSM Trinusa.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan. Tidak hanya pada postur anggaran yang dinilai signifikan, tetapi juga pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Kepala ATR/BPN Kota Bandar Lampung.

“Kami sudah mengidentifikasi beberapa kejanggalan, mulai dari anggaran ATR/BPN Kota Bandar Lampung tahun 2025 sebesar Rp 12,1 miliar lebih, hingga LHKPN Kepala ATR/BPN Kota Bandar Lampung yang diduga bermasalah,” ujar Faqih Fakhrozi, Jumat.

Sebagai bentuk transparansi dan pemberian hak jawab, LSM Trinusa telah melayangkan surat klarifikasi resmi kepada pihak terkait untuk meminta penjelasan atas kedua temuan tersebut.

“Kami sudah layangkan surat klarifikasi, dan minggu depan kami akan aksi unjuk rasa jika tidak ada respons atau penjelasan yang memuaskan,” tegas Faqih.

Ancaman aksi unjuk rasa ini disampaikan sebagai bentuk tekanan agar instansi pemerintah, dalam hal ini ATR/BPN Kota Bandar Lampung, dapat lebih akuntabel dan transparan baik dalam pengelolaan keuangan negara maupun dalam kewajiban pelaporan kekayaan para pejabatnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala ATR/BPN Kota Bandar Lampung mengenai sorotan dari LSM Trinusa ini. Masyarakat dan pihak-pihak terkait menunggu perkembangan lebih lanjut serta respons yang akan diberikan terhadap surat klarifikasi yang telah dikirimkan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM Trinusa Kecam Renovasi Rumdis Ketua DPRD Lampung Senilai 4,4 Miliar

13 Oktober 2025 - 06:45 WIB

DPD AJOI Lampung Meminta Penegak Hukum Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BPRS Tanggamus

30 September 2025 - 12:45 WIB

LSM Trinusa DPC Lampung Selatan Rencanakan Unjuk Rasa ke Pemkab, Surat Izin Sudah Disampaikan ke Polres

19 September 2025 - 22:42 WIB

LSM Trinusa Bongkar Lonjakan Kekayaan Kasatker Wilayah II PJN Lampung: dalam 4 Tahun Naik 2 Kali Lipat

9 September 2025 - 03:13 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Minta BPJN Wilayah II Lampung Transparansi Anggaran Pemeliharaan Jembatan

8 September 2025 - 04:33 WIB

Trending di Lampung