Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa DPC Tanggamus Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Rafik Junaidi sebagai Ketua IWO Tanggamus LSM Trinusa Soroti Pengelolaan Anggaran dan LHKPN ATR/BPN Kota Bandar Lampung LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Dugaan Praktik Mark-Up dan Ketidaktransparanan Anggaran Dinas PKPCK LSM Trinusa Kecam Renovasi Rumdis Ketua DPRD Lampung Senilai 4,4 Miliar LSM Trinusa DPD Lampung Tuntut Klarifikasi MTsN 1 Pringsewu Soal Rencana Anggaran DIPA 2025 ​LSM TRINUSA Provinsi Banten Desak KPK Audit Harta Walikota Tangsel: Soroti Dugaan ‘Harta Tak Wajar’dan Jam Tangan Rolex yang Lenyap dari LHKPN​

Lampung

LSM Trinusa Kecam Renovasi Rumdis Ketua DPRD Lampung Senilai 4,4 Miliar

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Bandarlampung MEDIATRINUSA LAMPUNG– Rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun 2025 untuk membiayai renovasi rumah dinas Ketua DPRD setempat menuai polemik. Proyek dengan nilai mencapai Rp 4,4 miliar ini dinilai sarat kepentingan dan pemborosan anggaran, terlebih dalam kondisi keuangan daerah yang disebut defisit.

Berdasarkan dokumen pengadaan yang berhasil dihimpun, pagu anggaran untuk renovasi rumah dinas tersebut ditetapkan sebesar Rp 4.408.170.000. Sementara, Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek tercatat senilai Rp 4.408.165.087,26. CV. Tama Group, yang beralamat di Jalan Puri Maerakaca Blok J No. 3 Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, disebut sebagai pemenang lelang untuk pekerjaan tersebut.

Menyikapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa DPD Provinsi Lampung telah mengambil sikap kritis. Mereka secara resmi telah melayangkan surat kepada Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, serta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKP-CK) Provinsi Lampung. Inti dari surat tersebut adalah mendesak agar proyek renovasi ini dikaji ulang secara mendalam.

“Anggaran sebesar Rp 4,4 miliar untuk sekadar merenovasi satu rumah dinas adalah bentuk pemborosan yang tidak patut, apalagi dalam situasi APBD yang defisit. Uang rakyat seharusnya diarahkan untuk program-program yang lebih mendesak dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat banyak, seperti kesehatan, pendidikan, dan penanganan kemiskinan,” tegas juru bicara Trinusa dalam rilis yang diterima media.

Lebih lanjut, Trinusa mempertanyakan urgensi dan skala prioritas dari proyek ini. Mereka menilai, alokasi dana sebesar itu untuk kepentingan perorangan di tengah tantangan ekonomi masyarakat merupakan sinyal buruk dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kami mempertanyakan nilai urgensi dan skala prioritasnya. Di saat masyarakat masih berjuang dengan biaya hidup yang tinggi, justru anggaran dikucurkan untuk fasilitas pribadi pejabat. Ini adalah bentuk ketidakpejalanan yang nyata,” tambah pernyataan itu.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, Trinusa mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD untuk membuka secara transparan detail Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis renovasi. Hal ini penting untuk memastikan apakah nilai anggaran yang fantastis tersebut telah wajar dan sesuai dengan kebutuhan riil.

Hingga berita ini diturunkan, respons resmi dari Gubernur Lampung, Ketua DPRD, maupun Dinas terkait belum dapat diperoleh. Publik menunggu penjelasan yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan atas proyek yang diduga kuat sebagai pemborosan anggaran daerah ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM Trinusa Soroti Pengelolaan Anggaran dan LHKPN ATR/BPN Kota Bandar Lampung

17 Oktober 2025 - 10:15 WIB

DPD AJOI Lampung Meminta Penegak Hukum Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BPRS Tanggamus

30 September 2025 - 12:45 WIB

LSM Trinusa DPC Lampung Selatan Rencanakan Unjuk Rasa ke Pemkab, Surat Izin Sudah Disampaikan ke Polres

19 September 2025 - 22:42 WIB

LSM Trinusa Bongkar Lonjakan Kekayaan Kasatker Wilayah II PJN Lampung: dalam 4 Tahun Naik 2 Kali Lipat

9 September 2025 - 03:13 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Minta BPJN Wilayah II Lampung Transparansi Anggaran Pemeliharaan Jembatan

8 September 2025 - 04:33 WIB

Trending di Lampung