LSM Trinusa DPD Lampung Tuntut Klarifikasi MTsN 1 Pringsewu Soal Rencana Anggaran DIPA 2025
Pringsewu MEDIATRINUSA LAMPUNG– LSM TRINUSA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lampung mendesak MTs Negeri 1 Kabupaten Pringsewu untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait rencana penggunaan anggaran yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025.

Tuntutan ini disampaikan menyusul telah dilayangkannya surat konfirmasi resmi oleh LSM TRINUSA kepada pihak sekolah. Surat tersebut meminta penjelasan detail mengenai alokasi dana senilai Rp. 1.660.377.000 (satu miliar enam ratus enam puluh juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM TRINUSA DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan estimasi waktu kepada MTs Negeri 1 Pringsewu untuk menanggapi permintaan ini.
“Kami telah memberikan estimasi waktu dan secepatnya kami akan melengkapi data serta siap melaporkan,” ujar Faqih Fakhrozi, seperti dikutip dari pernyataannya, Senin 13/10/205.
Fakhrozi menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat (social control) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak MTs Negeri 1 Kabupaten Pringsewu menanggapi surat konfirmasi dan tuntutan klarifikasi dari LSM TRINUSA tersebut.
Masyarakat dan pihak terkait menunggu tanggapan dari MTs Negeri 1 Pringsewu demi terciptanya tata kelola anggaran pendidikan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan. (Tim)