Menu

Mode Gelap
KAJATI JABAR MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PT. PEGADAIAN KANWIL X BANDUNG DENGAN KEJATI JABAR LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!” LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!” “TIM PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN 4 TERSANGKA DUGAAN PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG KEPADA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2017, 2018 DAN 2020” LSM Trinusa Soroti Kenaikan Harta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Kekayaan Kepala Satker OP SDA 2 BBWS Naik 51%: LSM Trinusa Desak KPK Usut Aset Diduga Tak Wajar!

Headline

KAJATI JABAR MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PT. PEGADAIAN KANWIL X BANDUNG DENGAN KEJATI JABAR

badge-check

KOTA BANDUNG Media Trinusa com Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jasri Umar beserta jajaran menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara bertempat di Ruangan R.Soeprapto Lt.8 Kejati Jabar (17/06/25).

Selain Kejati Jabar, MoU ini juga ditandatangani oleh PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung Dede Kurniawan, Deputy Bisnis Area Bandung 2 Bapak Leonard, Deputy Bisnis Area Bandung 1 Bapak Suhadi dan Legal Officer Bapak Angger Prasetyo beserta jajaran.

Dalam sambutannya Kajati Jabar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang positif atas kepercayaan yang diberikan Kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk bekerja sama khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan sinergi positif bagi PT Pegadaian dalam mengemban amanat sebagai perseroan terbatas yang melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya berupa usaha pegadaian secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah berbasis teknologi informasi platfom digital dan berbasis konvensional serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki perseroan untuk menghasilkan jasa bermutu tinggi dan berdaya saing kuat.

Terakhir, dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan agar pihak PT Pegadaian dapat lebih memanfaatkan eksistensi peran dan fungsi serta kewenangan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efesien.

PEMRED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!”

17 Juni 2025 - 09:10 WIB

LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!”

17 Juni 2025 - 09:03 WIB

“TIM PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN 4 TERSANGKA DUGAAN PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG KEPADA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2017, 2018 DAN 2020”

13 Juni 2025 - 07:37 WIB

Jangan Main-Main dengan Kedzaliman

3 Juni 2025 - 13:51 WIB

Viral: Pelayanan Puskesmas Liwa Buruk, Menuai Kecaman NetizenEsensijurnalis-Lampungbarat

30 Mei 2025 - 09:17 WIB

Trending di Headline