Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Koordinasi dengan Dishub Tanggamus Bahas Persoalan Lampu Jalan Ketua LSM Trinusa Tanggamus Apresiasi Wejangan Inspiratif dari Ketua Umum Ketum Trinusa divonis Tak Bersalah, DPC Tanggamus Dorong Publik Lebih Bijak Menilai Informasi Pengantar Paket MBG Diduga Merokok di Sekolah, Trinusa: Contoh Buruk untuk Siswa SD Kejahatan Laut Tak Terbendung: Mesin Dicuri, CCTV Dirusak — Nelayan Pertanyakan Kinerja APH Diduga Memiliki “Ilmu Kebal”, Pekerja Proyek SMP Islam Kebumen Abaikan SOP K3

Lampung

LSM Trinusa DPC Kota Metro Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Ketahanan Pangan ke Kejati Lampung

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Kota Metro MEDIATRINUSA LAMPUNG—– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kota Metro secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Provinsi Lampung, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung.

Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran lebih dari Rp13 miliar pada tahun anggaran 2024, yang diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ketua LSM Trinusa DPC Kota Metro, Usman, menjelaskan terdapat sejumlah pos anggaran yang dinilai mencurigakan, antara lain:

1. Biaya perjalanan dinas sebesar Rp156 juta yang diduga tidak wajar.

2. Pengeluaran senilai Rp500 juta untuk jasa pemeliharaan, pajak, dan perizinan kendaraan dinas operasional, yang dinilai tidak transparan.

Usman menegaskan bahwa dugaan tersebut memiliki dasar kuat. LSM Trinusa merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala DKP3 Kota Metro, yang menunjukkan lonjakan kekayaan sebesar 703,97% dalam kurun waktu empat tahun—dari Rp750 juta pada 2018 menjadi Rp5,486 miliar pada 2022.

“Kami mempertanyakan kesesuaian laporan kekayaan ini dengan realisasi anggaran dinas,” tegas Usman.

LSM Trinusa DPC Kota Metro mendesak Kejati Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut kasus ini. Mereka juga berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor penegak hukum sebagai bentuk desakan agar kasus ini ditindaklanjuti.

“Masyarakat menuntut akuntabilitas dalam penggunaan uang negara,” tambah Usman.

LSM Trinusa juga telah mengirim surat permintaan klarifikasi resmi kepada pihak DKP3 Kota Metro. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan memadai.

“Kami akan mencermati setiap tanggapan yang diberikan untuk memastikan keabsahan informasi,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DKP3 Kota Metro belum memberikan pernyataan resmi. Masyarakat berharap Kejaksaan Tinggi Lampung segera menindaklanjuti laporan tersebut guna menjamin proses hukum yang transparan dan akuntabel. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM Trinusa Kecam Renovasi Rumdis Ketua DPRD Lampung Senilai 4,4 Miliar

13 Oktober 2025 - 06:45 WIB

DPD AJOI Lampung Meminta Penegak Hukum Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BPRS Tanggamus

30 September 2025 - 12:45 WIB

LSM Trinusa DPC Lampung Selatan Rencanakan Unjuk Rasa ke Pemkab, Surat Izin Sudah Disampaikan ke Polres

19 September 2025 - 22:42 WIB

LSM Trinusa Bongkar Lonjakan Kekayaan Kasatker Wilayah II PJN Lampung: dalam 4 Tahun Naik 2 Kali Lipat

9 September 2025 - 03:13 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Minta BPJN Wilayah II Lampung Transparansi Anggaran Pemeliharaan Jembatan

8 September 2025 - 04:33 WIB

Trending di Lampung