Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Desak PERTAMINA Patra Niaga Bertanggung Jawab LSM Trinusa Akan Gelar Unjuk Rasa Tuntut Percepatan Penanganan Dugaan Pemalsuan Identitas Pejabat Pendidikan Bandarlampung KAJATI JABAR MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PT. PEGADAIAN KANWIL X BANDUNG DENGAN KEJATI JABAR LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!” LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!” “TIM PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN 4 TERSANGKA DUGAAN PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG KEPADA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2017, 2018 DAN 2020”

Lampung

LSM Trinusa Apresiasi Kejari Tanggamus atas Penetapan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang

badge-check


					LSM Trinusa Apresiasi Kejari Tanggamus atas Penetapan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang Perbesar

Tanggamus MEDIATRINUSA LAMPUNG—– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tanggamus menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus yang menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUD-BM) untuk Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 24 April 2025.

Mewakili Ketua LSM Trinusa DPC Tanggamus, Nuril Asikin, Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa DPC Tanggamus, Cik Heri, menilai bahwa penetapan ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Tanggamus. Ia berharap langkah tegas ini terus berlanjut dan dapat diperluas hingga menyentuh instansi pemerintah lainnya di berbagai tingkatan, termasuk pekon (desa) dan lembaga pendidikan.

“Dengan rasa hormat, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Tanggamus. Ini merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus. Bila perlu, para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Cik Heri dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Jumat (25/4/2025).

Sebelumnya, dalam konferensi pers virtual yang digelar Kamis (24/4/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A., secara resmi mengumumkan penetapan dua tersangka baru hasil pengembangan penyidikan. Kedua tersangka tersebut adalah dr. Meri Yosefa (MY), mantan Direktur RSUD-BM, dan Muhamad Taupik (MTP), selaku penyedia alat kesehatan.

Penetapan keduanya dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 03/L.8.19/Fd.2/04/2025 dan 04/L.8.19/Fd.2/04/2025, tertanggal 24 April 2025. Sementara itu, surat penetapan tersangka untuk dr. Meri Yosefa adalah TAP-05/L.8.19/Fd.2/04/2025 dan untuk Muhamad Taupik adalah TAP-08/L.8.19/Fd.2/04/2025.

LSM Trinusa DPC Tanggamus pun menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini dan menyerukan agar Kejaksaan terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Dengan penetapan dua tersangka baru ini, total jumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alkes RSUD-BM tahun anggaran 2023 bertambah, menandai keseriusan Kejari Tanggamus dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Desak PERTAMINA Patra Niaga Bertanggung Jawab

19 Juni 2025 - 05:34 WIB

LSM Trinusa Akan Gelar Unjuk Rasa Tuntut Percepatan Penanganan Dugaan Pemalsuan Identitas Pejabat Pendidikan Bandarlampung

19 Juni 2025 - 02:22 WIB

LSM Trinusa Soroti Kenaikan Harta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

10 Juni 2025 - 03:34 WIB

Kekayaan Kepala Satker OP SDA 2 BBWS Naik 51%: LSM Trinusa Desak KPK Usut Aset Diduga Tak Wajar!

8 Juni 2025 - 14:28 WIB

Kekayaan Ka Satker Balai Sungai diduga Naik 51%: LSM Trinusa DPD Lampung Desak KPK Usut Aset Diduga Tak Wajar!

5 Juni 2025 - 01:32 WIB

Trending di Lampung