Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Desak PERTAMINA Patra Niaga Bertanggung Jawab LSM Trinusa Akan Gelar Unjuk Rasa Tuntut Percepatan Penanganan Dugaan Pemalsuan Identitas Pejabat Pendidikan Bandarlampung KAJATI JABAR MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PT. PEGADAIAN KANWIL X BANDUNG DENGAN KEJATI JABAR LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!” LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!” “TIM PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN 4 TERSANGKA DUGAAN PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG KEPADA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2017, 2018 DAN 2020”

Lampung

Sekjen LSM Trinusa DPD Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

badge-check


					Sekjen LSM Trinusa DPD Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi Perbesar

Bandar Lampung, MEDIATRINUSA LAMPUNG– Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, menyayangkan sikap pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung yang menolak surat konfirmasi terkait dugaan korupsi di instansi tersebut. Penolakan tersebut beralasan bahwa surat tersebut harus dilampiri surat dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Padahal, LSM Trinusa telah menyatakan bahwa lembaganya merupakan organisasi yang legal secara hukum dan telah terbentuk di seluruh tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa penolakan tersebut dinilai tidak proporsional dan menghambat upaya transparansi serta pemberantasan korupsi. “Kami sudah menjelaskan bahwa LSM Trinusa adalah lembaga yang sah dan diakui secara hukum. Namun, surat konfirmasi kami justru ditolak dengan alasan harus ada surat dari Kesbangpol. Ini terkesan dicari-cari,” ujar Faqih dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

Menanggapi hal tersebut, LSM Trinusa berencana melakukan aksi mendatangi kantor BPKAD Provinsi Lampung untuk menuntut klarifikasi lebih lanjut. Selain itu, lembaga ini juga akan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di BPKAD kepada pihak berwenang. Faqih menambahkan, LSM Trinusa meminta Gubernur Lampung untuk segera mengambil tindakan tegas guna mendisiplinkan seluruh jajaran pejabat di BPKAD.

“Kami meminta Gubernur Lampung turun tangan dan memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi yang terjadi di BPKAD. Jika ada indikasi pelanggaran, harus ada tindakan tegas untuk membersihkan instansi ini,” tegas Faqih.

LSM Trinusa sendiri dikenal sebagai lembaga yang aktif mengawasi kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan aset. Keberadaan lembaga ini telah diakui secara hukum dan memiliki struktur hingga tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BPKAD Provinsi Lampung maupun Gubernur Lampung terkait rencana aksi dan tuntutan yang diajukan oleh LSM Trinusa. Masyarakat pun menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan korupsi ini demi menjaga kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Desak PERTAMINA Patra Niaga Bertanggung Jawab

19 Juni 2025 - 05:34 WIB

LSM Trinusa Akan Gelar Unjuk Rasa Tuntut Percepatan Penanganan Dugaan Pemalsuan Identitas Pejabat Pendidikan Bandarlampung

19 Juni 2025 - 02:22 WIB

LSM Trinusa Soroti Kenaikan Harta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

10 Juni 2025 - 03:34 WIB

Kekayaan Kepala Satker OP SDA 2 BBWS Naik 51%: LSM Trinusa Desak KPK Usut Aset Diduga Tak Wajar!

8 Juni 2025 - 14:28 WIB

Kekayaan Ka Satker Balai Sungai diduga Naik 51%: LSM Trinusa DPD Lampung Desak KPK Usut Aset Diduga Tak Wajar!

5 Juni 2025 - 01:32 WIB

Trending di Lampung