Metro, MEDIATRINUSA LAMPUNG–– Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Metro, Usman, menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Metro. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2023, ditemukan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di 12 sekolah.
Salah satu sekolah yang diduga melakukan penyalahgunaan dana BOS dengan jumlah cukup besar adalah SMP Negeri 3 Metro, dengan nilai temuan mencapai Rp43 juta. Menanggapi hal ini, Usman menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan bersurat kepada seluruh SD dan SMP di Metro guna meminta klarifikasi terkait penggunaan dana BOS. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya demi meningkatkan kualitas pendidikan.

“Kami tidak ingin praktik penyalahgunaan dana BOS terus terjadi. Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Oleh karena itu, kami akan mengawal penggunaan dana BOS agar sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Usman.
Lebih lanjut, Usman menegaskan bahwa jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan oknum kepala sekolah yang terlibat kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya sebatas pengembalian kerugian negara, tetapi juga tetap memproses sanksi pidana terhadap pelaku.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 4 menyebutkan bahwa pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tidak menghapuskan pidananya. Oleh sebab itu, Usman mendesak APH untuk menindak tegas para pelaku sebagai efek jera agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Tidak bisa hanya dengan mengembalikan uang negara yang dikorupsi, lalu permasalahannya dianggap selesai. Hukum harus ditegakkan agar ada efek jera. Kalau dibiarkan, kejadian seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.
LSM Trinusa DPC Metro juga meminta BPK RI untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah. Usman berharap, pihak terkait segera mengambil langkah konkret agar praktik penyalahgunaan dana BOS tidak terus terjadi dan pendidikan di Kota Metro dapat berjalan dengan lebih transparan serta akuntabel. (Usm)