LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional!”

Serang – LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Serang, di bawah kepemimpinan Ade Putra, melontarkan kecaman keras terhadap kinerja Pengadilan Negeri Serang dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penanganan kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi yang terjadi di wilayah Gunung Sari, Kabupaten Serang.

Dalam pernyataan resminya, LSM Triga Nusantara menyesalkan ketidaktepatan waktu pelaksanaan sidang yang telah dijadwalkan secara resmi namun diabaikan begitu saja oleh aparat penegak hukum. Perkara besar yang menyita perhatian publik ini justru ditangani dengan cara yang dianggap tidak profesional.
“Sidang dijadwalkan pada jam tertentu, namun hingga pukul 16.00 WIB belum juga dimulai. Masyarakat yang datang sejak pagi untuk mencari keadilan dibiarkan menunggu tanpa kejelasan. Ini bentuk pelecehan terhadap hak publik dan mencoreng wibawa lembaga hukum,” tegas Ade Putra.
Menurutnya, keterlambatan dan ketidaktepatan waktu ini mencerminkan manajemen peradilan yang amburadul dan minim empati terhadap rakyat pencari keadilan. Masyarakat bahkan harus menahan lapar dan kelelahan hanya demi menyaksikan proses hukum yang tak kunjung dimulai.
Ironisnya, lanjut Ade, ketika sidang akhirnya hendak dimulai, pihak jaksa justru meminta masyarakat untuk tetap tenang dan kondusif.
“Siapa sebenarnya yang menciptakan ketidaknyamanan? Masyarakat datang tepat waktu dengan harapan besar, tapi justru aparat hukum yang abai terhadap komitmen waktu. Ini sangat memalukan,” ujarnya.
Ade juga menyoroti pentingnya keseriusan dan integritas aparat penegak hukum, terlebih dalam kasus serius seperti pembunuhan mutilasi yang terjadi di Gunung Sari. Ia menegaskan bahwa masyarakat menginginkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku, termasuk tuntutan hukuman mati.
“Jangan jadikan hukum sebagai tontonan yang melelahkan dan menyakitkan bagi rakyat. Tegakkan keadilan tanpa drama. Hormati rakyat yang datang mencari keadilan, jangan permainkan waktu dan harapan mereka,” pungkasnya.
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Serang menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal, serta mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap profesionalitas aparat hukum di Serang.